- Artis Ariel Tatum mengajukan permohonan perubahan nama menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini di PN Jakarta Selatan.
- Pengajuan permohonan tersebut dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2026 untuk menghormati pemberian nama dari kakeknya.
- Majelis hakim resmi mengabulkan permohonan perubahan nama tersebut pada tanggal 20 Agustus 2026 yang diumumkan pada 27 Agustus 2026.
Suara.com - Ariel Tatum membuat perubahan mengejutkan. Bintang film La Tahzan ini resmi mengganti nama menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Perubahan nama Ariel Tatum ini bahkan sudah disahkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang aktris telah mengajukannya sejak 12 Agustus 2026.
Setelah pendaftaran tersebut, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Ariel Tatum pada 20 Agustus 2026.

"Sebagai pemohon hadir di persidangan, memohon perubahan nama. Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini di kantornya pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Keputusan Ariel Tatum mengubah nama bukan tanpa sebab. Hal ini sebagai penghormatan kepada sang kakek yang sudah memberikan nama kepadanya.
"Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," sambung Halida.
Permohonan perubahan nama yang diajukan oleh sang artis akhirnya berbuah manis setelah mendapatkan persetujuan dan dikabulkan penuh oleh majelis hakim.
![Ariel Tatum dalam konferensi pers rilis film Perang Kota di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/21/59746-ariel-tatum.jpg)
Dengan ketetapan hukum yang baru ini, sang artis multitalenta kini resmi menyandang nama lengkap barunya yang indah yaitu Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
Perubahan nama ini akan berlaku di data kependudukan. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga paspor dan dokumen lainnya.