Ingin Beli Rumah di Kompleks Perumahan? Baca Dulu Tipsnya

Angelina Donna

Rabu, 16 Agustus 2017 | 20:50 WIB
Ingin Beli Rumah di Kompleks Perumahan? Baca Dulu Tipsnya

Suara.com - Tidak sedikit orang yang memilih untuk membeli hunian rumah di kompleks perumahan. Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Misalnya, model dan tipe rumahnya seragam dan cukup banyak, harganya yang lebih kompetitif, dan lingkungannya yang menyenangkan.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah?

Melakukan survei
Hal ini bertujuan Anda benar-benar yakin bahwa kompleks perumahan itu seperti yang diiklankan oleh pihak developer. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak pengembang hanya berpromosi secara bombastis untuk mendapatkan banyak konsumen. Namun kenyataannya, semua yang dipromosikan tidak sesuai di lapangan. Oleh karena itu, jangan lupa melakukan survey.

Mendatangi kantor pemasarannya
Silakan datangi kantor pemasaran untuk menanyakan secara detail apa yang ingin Anda ketahui. Jika ada keterangan atau gelagat kurang baik dari pihak developer, sebaiknya Anda berpikir ulang sebelum membeli rumah.

Mengetahui status rumah
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua tipe status rumah, yaitu siap huni dan indent. Rumah status siap huni biasanya dapat dilihat langsung wujudnya. Namun sebagian besar perumahan menggunakan status indent sehingga Anda hanya bisa memilih lokasi melalu site map. Penting untuk memastikan dan memantau pembangunan kompleks perumahannya agar sesuai janji dan jadwal yang sudah disepakati bersama.

Membandingkan harga dan fasilitasnya
Harga menjadi faktor penting yang harus Anda ketahui terlebih dulu, sebelum memutuskan untuk membeli sebuah rumah. Memang kebanyakan calon konsumen menanyakan perihal harga rumahnya dulu. Umumnya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB), dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Setelah mengetahui detail nominal harganya, jangan lupa untuk memeriksa fasilitas di kompleks perumahan tersebut. Pastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan ada dan berfungsi dengan baik agar Anda bersama keluarga tercinta bisa menikmatinya nanti.

Mengetahui metode pembayarannya
Selain nomina harga yang memang perlu diketahui, Anda harus menanyakan perihal metode atau cara pembayarannya. Biasanya, pihak marketing developer sudah menjelaskan secara detail dan gamblang.

Memanfaatkan masa garansi
Biasanya, Anda akan mendapatkan waktu garansi atau disebut masa pemeliharaan dengan durasi 3-6 bulan. Hal itu terwujud setelah proses terima rumah dilakukan. Masa garansi inilah yang tidak boleh Anda sia-siakan. Pasalnya, Anda diperbolehkan untuk komplain dan meminta perbaikan jika ada bagian rumah yang rusak. Misalnya, atap genting bocor, dinding retak-retak, kayu atap mulai keropos dimakan rayap, dan lain sebagainya. Manfaatkan masa garansi yang diberikan oleh pihak developer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Tips Mengatasi Bau Pesing Bekas Ompol di Kasur

Inilah Tips Mengatasi Bau Pesing Bekas Ompol di Kasur

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 20:00 WIB

Tips Memilih Roller Cat yang Baik dan Benar

Tips Memilih Roller Cat yang Baik dan Benar

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2017 | 21:28 WIB

Tips Rumah Selalu Aman saat Ditinggal di Siang Hari

Tips Rumah Selalu Aman saat Ditinggal di Siang Hari

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2017 | 20:28 WIB

Ingin Membuat Rumah Lebih Sejuk? Ini Tipsnya

Ingin Membuat Rumah Lebih Sejuk? Ini Tipsnya

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 19:06 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×