Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Urai Kemacetan, Pembangunan Jembatan Katamso Medan Dikebut

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 20 November 2017 | 12:00 WIB
Urai Kemacetan, Pembangunan Jembatan Katamso Medan Dikebut
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tengah mengebut pekerjaan pembangunan underpass Katamso, Medan Sumatera Utara. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini, tengah mengebut pekerjaan pembangunan underpass Katamso, Medan Sumatera Utara. Underpass tersebut diharapkan akan mengurai kemacetan di Jalan AH. Nasution/Tritura/Karya Jasa, di persimpangan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Brigjen Zein Hamid, yang disebut dengan underpass Katamso.

Di lokasi tersebut, volume kendaaraan yang melintas sudah semakin padat dan kerap terjadi antrean yang mencapai 200-400 meter, terutama pada jam-jam sibuk. Adapun panjang total underpass ini mencapai 1.600 m, yang lokasinya tepat di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Brigjen Zein Hamid, atau dikenal dengan Simpang Titi Kuning.

"Pembangunannya memang sempat mengalami kendala utilitas (tiang listrik), sehingga berpengaruh pada dimulainya pekerjaan primary dan secondary pile, yang seharusnya dapat dilaksanakan Februari menjadi September 2017. Pemindahan utilitas baru diselesaikan oleh PLN pada Agutus 2017," tutur Pejabat Pembuat Komitemen 19 (metropolitan Medan) DJBM Kementerian PUPR, Irganda Siburian, Sumatera Utara, Jumat (17/11/2017).

Tiang listrik tersebut berlokasi pada titik pelebaran jalan, yang waktu itu akan digunakan sebagai perlintasan kendaraan saat pembangunan underpass dilaksanakan, namun saat ini telah terselesaikan.  Permasalahan utilitas yang kedua, adanya tiang listrik bertegangan tinggi dan berada di tengah lokasi pelebaran jembatan Sei Deli.

PLN telah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR dan menjanjikan pekerjaan pemindahan utilitas yang menghalangi pekerjaan jembatan dapat terselesaikan pada Maret 2018.

Menghadapi hal tersebut, kontraktor, PT. Hutama Karya, sedang menyusun adendum perubahan jadwal penyelesaian, yang semula ditargetkan rampung pada April 2018 menjadi November 2018.  Nilai kontak keseluruhan underpass sebesar Rp130 miliar.

Underpass Katamso  memiliki panjang 1.600 m, dengan rincian pekerjaan sepanjang 400 m,  dan sisanya adalah jalan akses. Kemudian dua jembatan di atas Sungai Sei Deli sepanjang 33 m, dengan lebar masing-masing 9 m.

Untuk menyiasati waktu agar tidak terbuang, Irganda telah memulai pekerjaan pada lokasi yang tidak bermasalah.

"Mulai sta STA 0-450 sampai 1.300, kita telah melakukan pekerjaan rigid, STA 0-450 serta 1.300-1.600 aspal hotmix. Pekerjaan ini seharusnya dilaksanakan pada akhir pengerjaan, namun kita balikkan agar tidak ada waktu yang terbuang," tambah Irganda.

Ia menambahkan, saat ini tengah dilakukan primary, secondary pile, dan rigid yang telah mencapai 100 persen. Untuk keseluruhan progress pembangunanya, saat ini sudah mencapai 26 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Dukung Maja sebagai Kota Baru Mandiri

Kementerian PUPR Dukung Maja sebagai Kota Baru Mandiri

Bisnis | Senin, 20 November 2017 | 09:14 WIB

Sukseskan Program, Kementerian PUPR Lantik Dirjen Perumahan Baru

Sukseskan Program, Kementerian PUPR Lantik Dirjen Perumahan Baru

Bisnis | Sabtu, 18 November 2017 | 17:39 WIB

Menteri PUPR Cek Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan

Menteri PUPR Cek Pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan

News | Kamis, 16 November 2017 | 11:00 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB