Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Iwan Supriyatna

Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat yang dikorupsi Nur Mahmudi Ismail.(Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Nur Mahmudi Ismail ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat.

Suara.com dalam hal ini mencoba menyambangi Jalan Nangka untuk menanyakan besaran harga tanah yang terkena pembebasan tersebut kepada warga yang tanahnya terkena gusuran.

AI salah satu warga yang rumahnya terkena gusuran menuturkan, untuk pelebaran Jalan Nangka tanah per meternya menyentuh angka Rp 5,5 juta hingga Rp 11 juta per meter.

Padahal harga tanah per meter di daerah tersebut paling tinggi berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.

Dari hasil gusuran tersebut, uang yang diterima AI dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Depok terbilang cukup besar. AI mengaku, rumahnya dibayarkan permeternya senilai Rp 5.245.000, dari total luas tanahnya 107 meter persegi.

"Total saya dapet kurang lebih Rp 241.270.000, karena yang kena buat pelebaran hanya 46 meter,” kata Al kepada Suara.com, Kamis (30/8/2018).

Tak hanya rumahnya saja, ada sedikitnya 17 bidang mulai dari ujung Jalan Nangka yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga dekat pabrik minuman dalam kemasan yang telah dibayarkan pembayaran ganti ruginya.

“Dari ujung udah dibayar, dan variatif tergantung bentuk bangunannya, kalau yang bangunannya tingkat harganya lebih tinggi mencapai Rp 11 juta per meter, sedangkan lahan kosong kurang lebih Rp 5,5 juta per meter,” beber pria tersebut.

AI mengaku, merelakan tanahnya tersebut, selain tergiur dengan nominalnya juga karena Dinas PUPR (dahulu Dinas BMSDA) Kota Depok, membujuknya untuk mengentaskan macet yang kerap terjadi di jalan itu.

“Dulu bilangnya buat pelebaran jalan, karena sering macet. Kalau buat kepentingan umum, kenapa enggak sih, apalagi nominalnya juga lumayan,” bebernya.

Dengan penuh pertanyaan dengan kasus tersebut, dia menceritakan awal mula hingga terima uang ganti rugi tersebut. AI membeberkan, tepatnya 2015, dia bersama puluhan warga lainnya diundang ke Dinas PUPR.

“Saya diundang ke sana (Dinas PUPR) setelah dijelaskan terus ditanya. Mau tanda tangan atau tidak, kalau nggak mau tanda tangan suruh pulang,” ceritanya.

Tanpa berfikir panjang, AI langsung menandatangani akta jual beli dan langsung ditransfer keuangannya melalui Bank BJB. Namun, tetap ada beberapa masyarakat yang menolak dan meminta harga lebih tinggi.

“Saya tandatangan aja, tapi setelah itu tidak ada lagi follow up dari dinas kapan pelaksanaannya,” lanjut dia.

Tak ingin ambil pusing, AI pun akhirnya membongkar sendiri rumahnya yang telah dibayarkan oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:08 WIB

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:56 WIB

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:53 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:50 WIB

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×