Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:08 WIB
Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi
Rumah Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Sebanyak 80 saksi diperiksa di kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat. Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dalam kasus itu.

Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sughiarto mengatakan akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kerugiannya cukup banyak ya sekitar Rp 10 miliar lebih, tapi nanti lebih jelasnya dalam persidangan akan dibuka secara transparan," ucap Didik di Mapolresta, Jalan Margonda Kota Depok, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut unit Tipikor Polresta Depok telah melakukan proses penyidikan mulai dari penganggaran jalan, hingga pelaksanaan pengadaan tanah yang digunakan untuk pelebaran lahan Jalan Nangka.

"Penyidikan ini (kasus jalan nangka) sudah kita lakukan sejak November 2018 lalu. Sehingga akhirnya pada 20 Agustus kemarin, kita tetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.

Didik menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa surat - surat (dokumen), yang menguatkan proses penyidikan hingga penetapan status sebagai tersangka.

"Ya kan ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, itu kan barang bukti," tandasnya.

Didik menegaskan, adapun fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh pihaknya yaitu mengenai adanya anggaran APBD Kota Depok yang keluar di tahun 2015.

"Anggaran ini, untuk pengadaan lahan pelebaran Jalan Nangka," katanya.

Selain itu, Didik menegaskan selama proses penyidikan pihaknya belum melihat keganjilan dalam hal pengesahan proyek, salah satunya DPRD Kota Depok.

"Selama proses penyelidikan selama ini, DPRD sudah melakukan proses sesuai prosedur. Pengadaan tanah tersebut, sesuai dengansurat izin yang telah diberikan oleh saudara Nur Mahmudi awalnya dibebankan kepada pihak pengembang," pungkasnya.

Selain Nur Mahmudi, polisi juga menetapkan tersangka ke mantan Sekretaris Daerah (Setda) Harry Prianto Kota Depok sejak 20 Agustus 2018 lalu. Sementara Polresta Depok telah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sejak November 2017.

"Beberapa barang bukti sudah kita lakukan penyitaan, dan telah juga dilakukan penghitungan kerugian negara oleh tim auditor," ucap Didik.

Hasil identifikasi pihaknya kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kota Depok terjadi pada tahun 2015. Namun, Didik belum bisa menerangkan peran dari kedua mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Depok. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Menurutnya, mengapa Polresta Depok baru membuka kepada publik mengenai kenaikan status kedua orang itu menjadi tersangka, karena merupakan bagian dari teknis penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing

Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 17:09 WIB

Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3

Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:47 WIB

Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:35 WIB

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB