KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB
KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail saat mencoba mobil listrik. [Depok.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu penyidik Polres Kota Depok dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK bersama kepolisian maupun kejaksaan selalu berkoordinasi dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"KPK sering bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, jadi kalaupun ada yang perlu dikoordinasikan, maka KPK terbuka untuk itu," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).

Febri mengapresiasi langkah penyidik Polres Kota Depok dalam penanganan kasus yang menyeret politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Meski begitu, KPK tak dapat langsung turut menyelidiki kasus yang kini sudah berjalan di Polres Kota Depok.

"Karena ini ditangani oleh kepolisian, maka KPK tentu tidak mungkin bisa menangani ini. Yang bisa dilakukan KPK adalah koordinasi sesuai Pasal 50 UU Nomor 30 Tahun 2002," tutup Febri

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran jalan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian Negara atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan. Argo mengatakan, alasan Nur Mahmudi tidak ditahan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

Baca Juga: 5 Intervensi Pemerintah Ini Harus Dihadapi Nicke Widyawati

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI