Korban Bencana Palu dan Donggala Diberi Kelonggaran Pajak

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:01 WIB
Korban Bencana Palu dan Donggala Diberi Kelonggaran Pajak
Foto udara rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa 7,4 skala Richter di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kelonggaran pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. Kelonggaran ini akan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kelonggaran yang diberikan kepada wajib pajak akan sama dengan kelonggaran yang didapatkan oleh korban bencana gempa Lombok.

"Terkait dengan bencana gempa di Palu dan Donggala kami menerbitkan aturan yang sama dengan di Lombok," ujar Robert di kantornya, Rabu (3/10/2018).

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan, kelonggaran yang diberikan yakni tidak adanya sanksi administrasi dan pelaporan SPT tahunan serta pembayaran pajak.

"Jadi untuk pembayaran PPN sejak Agustus-Desember 2018, PPH sejak September-Desember, kemudian jatuh tempo pembayaran PBB dari 28-31 Desember. Utang pajak, SPT yang jatuh tempo sampai 28-31 Desember, itu diberikan keringanan‎ tidak dikenakan sanksi apabila terlambat bayar," jelas dia.

Arif melanjutkan, para wajib pajak korban gempa bumi dan tsunami di dua daerah tersebut juga diberikan masa waktu pelaporan dan pembayaran pajak hingga 31 Maret 2019.

"Kepdirjen ini sudah diterbitkan, sudah ditandatangani Pak Dirjen. Mudah-mudahan besok bisa dilaunching," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Saudaranya Hilang, Anggota Basarnas Tetap Kerja Meski Berduka

4 Saudaranya Hilang, Anggota Basarnas Tetap Kerja Meski Berduka

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 19:46 WIB

Penjelasan BMKG Soal Heboh Kolam Berombak di Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Heboh Kolam Berombak di Jawa Timur

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:20 WIB

Masih Ada 362 Gempa Susulan di Palu, yang Terasa 12 Gempa

Masih Ada 362 Gempa Susulan di Palu, yang Terasa 12 Gempa

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:17 WIB

Terkini

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 130,2 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB

Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah

Kemenperin: Industri Kimia dan Petrokimia Mulai Terimbas Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:26 WIB

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:25 WIB

Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi

Indeks Kepercayaan Industri Anjlok di Februari, Tapi Masih di Zona Ekspansi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:21 WIB

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:09 WIB

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:03 WIB