Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Korban Bencana Palu dan Donggala Diberi Kelonggaran Pajak

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 03 Oktober 2018 | 20:01 WIB
Korban Bencana Palu dan Donggala Diberi Kelonggaran Pajak
Foto udara rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa 7,4 skala Richter di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kelonggaran pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala. Kelonggaran ini akan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kelonggaran yang diberikan kepada wajib pajak akan sama dengan kelonggaran yang didapatkan oleh korban bencana gempa Lombok.

"Terkait dengan bencana gempa di Palu dan Donggala kami menerbitkan aturan yang sama dengan di Lombok," ujar Robert di kantornya, Rabu (3/10/2018).

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan, kelonggaran yang diberikan yakni tidak adanya sanksi administrasi dan pelaporan SPT tahunan serta pembayaran pajak.

"Jadi untuk pembayaran PPN sejak Agustus-Desember 2018, PPH sejak September-Desember, kemudian jatuh tempo pembayaran PBB dari 28-31 Desember. Utang pajak, SPT yang jatuh tempo sampai 28-31 Desember, itu diberikan keringanan‎ tidak dikenakan sanksi apabila terlambat bayar," jelas dia.

Arif melanjutkan, para wajib pajak korban gempa bumi dan tsunami di dua daerah tersebut juga diberikan masa waktu pelaporan dan pembayaran pajak hingga 31 Maret 2019.

"Kepdirjen ini sudah diterbitkan, sudah ditandatangani Pak Dirjen. Mudah-mudahan besok bisa dilaunching," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Saudaranya Hilang, Anggota Basarnas Tetap Kerja Meski Berduka

4 Saudaranya Hilang, Anggota Basarnas Tetap Kerja Meski Berduka

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 19:46 WIB

Penjelasan BMKG Soal Heboh Kolam Berombak di Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Heboh Kolam Berombak di Jawa Timur

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:20 WIB

Masih Ada 362 Gempa Susulan di Palu, yang Terasa 12 Gempa

Masih Ada 362 Gempa Susulan di Palu, yang Terasa 12 Gempa

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 16:17 WIB

Terkini

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:40 WIB

×