Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Bangun Infrastruktur, Luhut : Jangan Ganggu Mitra Swasta

Iwan Supriyatna

Minggu, 07 Oktober 2018 | 14:45 WIB
Bangun Infrastruktur, Luhut : Jangan Ganggu Mitra Swasta
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Maritim]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan sejumlah pihak agar tak mengganggu proses kerjasama antara swasta dan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan Luhut terkait adanya beberapa kasus gugatan hukum terkait konsesi pembangunan infrastruktur laut yang melibatkan peran swasta.

Terlebih, hingga 2030, pemerintah berharap peran pendanaan dari swasta dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan mencapai 70 persen.

“Jangan ganggu mitra swasta, kita tidak menjual aset, kita konsesi. Kita berharap peran swasta semakin besar, sehingga dana pemerintah bisa dialihkan ke pembangunan tempat-tempat lain yang swasta tidak berminat,” ujar Luhut.

Dia menyinggung sengketa konsesi yang ada di lingkungan atau sektor maritim, antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan usaha patungan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang mengembangkan dan membangun Pelabuhan Marunda.

“Swasta telah berinvestasi triliunan, tidak boleh dong dicampuradukkan, saya tidak setuju (keputusan KBN), harus diluruskan hukumnya,” kata Luhut.

Sengketa antara KBN dan KCN telah masuk ranah hukum. Pada Agustus lalu, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan KBN terhadap konsesi KCN, gugatan itu menyeret Kemenhub dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) sebagai salah satu pemegang saham KCN.

Di sisi lain, sengketa itu tengah ditangani Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang diketuai Kemenko Perekonomian Darmin Nasution. Secara teknis, kasus tersebut tengah digodok oleh Pokja IV Satgas yang dipimpin Menkumham Yasona Laoly.

Pada 17 Juli, hasil rapat Pokja IV mengeluarkan rekomendasi terkait penyelesaian sengketa tersebut. Pertama, disebutkan bahwa permasalahan hukum yang terjadi di antara KBN dan KCN tidak boleh menghambat pembangunan proyek strategis nasional (Pier 2 dan Pier 3).

Kedua, Kepala BPK melakukan audit kemungkinan terjadinya kerugian negara dengan adanya perjanjian pembentukan perusahaan patungan (JVC) antara KBN dan KTU yang membentuk badan usaha KCN dalam pembangunan pelabuhan umum di Tanjung Priok.

Ketiga, Gubernur DKI Jakarta melaksanakan rekomendasi Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Umum Tanjung Priok sesuai No.AI.001/24/0/OP.TPK.18 tertanggal 26 Juni 2018.

Rekomendasi selanjutnya mendorong Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN memberikan penjelasan terkait batas wilayah KBN sebagaimana diatur dalam Kepres No.11/1992 kepada para pihak, dan melaporkan proses pengajuan HPL oleh KSOP kepada Pokja IV.

Kelima, yaitu kepada Kabareskrim/Kapolda Metro Jaya untuk menuntaskan penanganan kasus terkait pelaporan penyelewengan dana di KCN, serta memberikan jaminan keamanan kelanjutan pembangunan Pier 2 dan Pier 3 terminal umum KCN.

Keenam, Dirut KCN dan Dirut KBN masing-masing membuat proposal penyelesaian permasalahan sehingga tidak menghambat pembangunan Pier 2 dan Pier 3 terminal umum KCN. Terakhir, rekomendasi tersebut adalah untuk sekretaris Pokja IV agar memfasilitasi pertemuan KBN dan KCN untuk menyelesaikan permasalahan agar proyek strategis nasional bisa berlanjut dengan prinsip saling menguntungkan.

Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, penyelesaian sengketa Pelabuhan Marunda segera tuntas jika melibatkan kewenangan presiden. Hal ini dikarenakan proyek KCN merupakan bagian percepatan pembangunan ekonomi.

Apalagi, katanya Pelabuhan Terminal Umum KCN masuk dalam salah satu proyek strategis nasional yang tidak menggunakan dana pemerintah, baik APBN dan APBD.

“Karena itu jika terdapat konflik dengan KBN yang juga pemilik saham KCN dan mitranya KTU, maka harus didudukkan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PUPR Targetkan Jalan Perbatasan Kaltara dan Kaltim Rampung 2019

PUPR Targetkan Jalan Perbatasan Kaltara dan Kaltim Rampung 2019

Bisnis | Jum'at, 07 September 2018 | 09:30 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

Bisnis | Kamis, 06 September 2018 | 08:17 WIB

Luhut Pastikan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Rampung

Luhut Pastikan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Rampung

Bisnis | Kamis, 09 Agustus 2018 | 06:11 WIB

Terkini

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

×