Kementerian PUPR Terjunkan 96 Insinyur Muda untuk Pulihkan NTB

Iwan Supriyatna

Rabu, 14 November 2018 | 19:35 WIB
Kementerian PUPR Terjunkan 96 Insinyur Muda untuk Pulihkan NTB
Warga berada di rumahnya yang rubuh akibat gempa di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7). [ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/kye/18]

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah tenaga sebanyak 96 insinyur muda para CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk membantu membangun kembali rumah warga pascagempa di NTB.

"Angkatan ketiga ini berjumlah 96 orang terdiri atas 57 perempuan dan 39 laki-laki, dikirim untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan rumah tahan gempa, baik RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat), RIKA (Rumah Instan Kayu), maupun RIKO (Rumah Instan Konvensional)," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 96 insinyur muda telah diberangkatkan dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (13/11), untuk menjadi tenaga pendamping masyarakat dalam membangun kembali rumah warga yang memenuhi kaidah rumah tahan gempa di Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya Kementerian PUPR telah mengirimkan 178 orang dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung pada Kamis (30/8) dan 222 orang dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Jumat (31/8).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengiriman tambahan tenaga insinyur muda CPNS PUPR tersebut bertujuan untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di Provinsi NTB, sekaligus mendorong pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di NTB.

Basuki berpesan kepada para insinyur muda PUPR yang bertugas sebagai tenaga pendamping untuk dapat menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Sebelum diterjunkan mendampingi masyarakat, para insinyur muda tersebut diberikan pelatihan selama dua hari mengenai pembuatan dan perakitan RISHA, program Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman berbasis Komunitas) serta Socio Engineering.

Ditambahkan Menteri Basuki, tugas sebagai tenaga pendamping ini menjadi bagian penting tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan wilayah terdampak di NTB.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyatakan, bahwa dari sekitar 75.000 rumah warga yang telah teridentifikasi rusak berat, sebanyak 40 persennya atau sekitar 30.000 unit dipilih warga menggunakan teknologi RISHA. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kelulusan CPNS 2018 Rendah, DPR: Perlu Ada Evaluasi

Angka Kelulusan CPNS 2018 Rendah, DPR: Perlu Ada Evaluasi

News | Selasa, 13 November 2018 | 19:47 WIB

Semen di Palu Langka Pasca Diterjang Tsunami dan Gempa

Semen di Palu Langka Pasca Diterjang Tsunami dan Gempa

Bisnis | Selasa, 13 November 2018 | 11:55 WIB

Gabungan Pengusaha Pulihkan Lombok dengan Semangat Baru

Gabungan Pengusaha Pulihkan Lombok dengan Semangat Baru

Press Release | Selasa, 13 November 2018 | 11:00 WIB

Terkini

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×