Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 10 Desember 2018 | 16:51 WIB
Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk lebih berhati-hati dan mengawasi titik rawan korupsi dalam proses transfer uang ke daerah.

Lebih spesifik, Sri Mulyani mengingatkan agar jajaran DJPK dapat memberikan edukasi terutama terhadap pimpinan daerah yang baru memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu namun belum memiliki pengalaman berpotensi menjadi sasaran empuk dari para calo anggaran.

Selain itu, untuk daerah yang masih lemah tata kelolanya perlu mendapat perhatian lebih dengan pengawasan dan pembinaan secara khusus. Dua hal tersebut ditenggarai merupakan titik rawan korupsi saat ini.

“Buat analisa mengenai titik rawan (korupsi). Anda berhubungan dengan lebih dari Rp 832 triliun uang transfer ke daerah tahun 2019. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Uang dan kekuasaan, Anda punya kedua-duanya,” kata Sri Mulyani di Jakarta, (10/12/2018).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menggarisbawahi perlunya jajaran DJPK untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko seperti memberikan edukasi, briefing dan keyakinan tentang bagaimana proses dan menjalankan aturan transfer daerah.

“Anda harus secara aktif melakukan reaching out. Pimpinan-pimpinan daerah (yang baru) tersebut, berikan mereka briefing, berikan mereka pengetahuan, berikan mereka assurance,” ujarnya.

Selain itu, ditengarai untuk pemerintah daerah (Pemda) yang masih lemah tata kelolanya juga merupakan titik rawan terjadinya korupsi dalam proses transfer dana pusat ke daerah. Saat ini terdapat 33 Pemda yang mendapat grade CC minus yang dinilai antara lain dari sisi tata kelolanya.

“Saya suspect yang menjadi obyek adalah 33 (daerah) yang tadi minus. Yang grade-nya CC minus. Makin missing dia akan menjadi obyek yang sangat empuk untuk para calo anggaran. Ini yang disebut dengan risk profiling,” tambahnya.

Namun demikian, Sri Mulyani juga mengingatkan agar jajaran DJPK tidak hanya terpaku pada dua titik rawan korupsi tersebut. Terdapat beberapa daerah yang memang memiliki karakteristik dan sejarah rawan korupsi.

“Pasti ada juga pola-pola yang lain yang telah kita pahami. Daerah tertentu dengan karakter tertentu biasanya mereka memunculkan lahan bagi para calo anggaran,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:47 WIB

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:57 WIB

Terkini

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:48 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:31 WIB

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:28 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB

×