Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah

Iwan Supriyatna, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 10 Desember 2018 | 16:51 WIB
Menkeu Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi Transfer Dana ke Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk lebih berhati-hati dan mengawasi titik rawan korupsi dalam proses transfer uang ke daerah.

Lebih spesifik, Sri Mulyani mengingatkan agar jajaran DJPK dapat memberikan edukasi terutama terhadap pimpinan daerah yang baru memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu namun belum memiliki pengalaman berpotensi menjadi sasaran empuk dari para calo anggaran.

Selain itu, untuk daerah yang masih lemah tata kelolanya perlu mendapat perhatian lebih dengan pengawasan dan pembinaan secara khusus. Dua hal tersebut ditenggarai merupakan titik rawan korupsi saat ini.

“Buat analisa mengenai titik rawan (korupsi). Anda berhubungan dengan lebih dari Rp 832 triliun uang transfer ke daerah tahun 2019. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Uang dan kekuasaan, Anda punya kedua-duanya,” kata Sri Mulyani di Jakarta, (10/12/2018).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menggarisbawahi perlunya jajaran DJPK untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko seperti memberikan edukasi, briefing dan keyakinan tentang bagaimana proses dan menjalankan aturan transfer daerah.

“Anda harus secara aktif melakukan reaching out. Pimpinan-pimpinan daerah (yang baru) tersebut, berikan mereka briefing, berikan mereka pengetahuan, berikan mereka assurance,” ujarnya.

Selain itu, ditengarai untuk pemerintah daerah (Pemda) yang masih lemah tata kelolanya juga merupakan titik rawan terjadinya korupsi dalam proses transfer dana pusat ke daerah. Saat ini terdapat 33 Pemda yang mendapat grade CC minus yang dinilai antara lain dari sisi tata kelolanya.

“Saya suspect yang menjadi obyek adalah 33 (daerah) yang tadi minus. Yang grade-nya CC minus. Makin missing dia akan menjadi obyek yang sangat empuk untuk para calo anggaran. Ini yang disebut dengan risk profiling,” tambahnya.

Namun demikian, Sri Mulyani juga mengingatkan agar jajaran DJPK tidak hanya terpaku pada dua titik rawan korupsi tersebut. Terdapat beberapa daerah yang memang memiliki karakteristik dan sejarah rawan korupsi.

“Pasti ada juga pola-pola yang lain yang telah kita pahami. Daerah tertentu dengan karakter tertentu biasanya mereka memunculkan lahan bagi para calo anggaran,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:47 WIB

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:57 WIB

Terkini

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×