Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 06 Desember 2018 | 10:57 WIB
Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa anggota komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Syahrudin Durasid. Syahrudin diperiksa dalam kasus suap anggota DPRD dalam pembuangan limbah sawit ke danau sembeluh diduga dilakukan anak perusahaan PT Sinar Mas.

Durasid rencana diperiksa sebagai saksi untik tersangka Direktur PT Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja (EES).

"Kami periksa Durasid dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka EES," kata Juru Bicara KPK, Febri Doansyah, Kamis (6/12/2018).

Selain Durasid, penyidik KPK turut memeriksa Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Provinsi Kalteng, Agung Catur Prabowo dan Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Provinsi Kalteng, Agustan Saining.

"Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi untuk EES," tutup Febri.

Belum diketahui, materi yang akan didalami dalam keterangan para saksi yang dipanggil hari ini, oleh penyidik KPK.

Namun, penyidik tengah fokus menelisik peran tersangka Edy Saputra Suradja dalam pemberian uang suap kepada anggota DPRD Kalteng. Fimana Edy juga menjabat sebagai wakil direktur PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology.

Dalam kasus ini, KPK telah tetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang yang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dan dua anggota Komisi B Arisavanah serta Edy Rosada.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Sementara tiga orang disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja, CEO PT. BAP wilayah Kalimantan Tengah Willy Agung Adipradhana dan Manager Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 00:54 WIB

Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 00:00 WIB

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Pakpak Bharat

Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Pakpak Bharat

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 21:10 WIB

KPK: Kalau Anggota DPR Tak Rampungkan Target RUU, Jangan Digaji

KPK: Kalau Anggota DPR Tak Rampungkan Target RUU, Jangan Digaji

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 20:18 WIB

KPK Pelajari Pengajuan JC dari Terpidana Budi Mulya

KPK Pelajari Pengajuan JC dari Terpidana Budi Mulya

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 18:06 WIB

Terkini

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

×