Array

Manggung Malam Tahun Baru Artis Bakal Dikenakan Pajak, Segini Besarannya

Kamis, 27 Desember 2018 | 12:25 WIB
Manggung Malam Tahun Baru Artis Bakal Dikenakan Pajak, Segini Besarannya
Ilustrasi malam tahun baru. (Shutterstock)

Suara.com - Momen pergantian tahun atau malam tahun baru biasanya dimanfaatkan para artis untuk mematok tarif tinggi untuk sekali tampil. Bayarannya pun bisa dua kali lipat, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, usai tampil dan mendapatkan bayaran tinggi, apakah para artis itu terbebas dari pajak?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, setiap kali tampil para artis akan dikenakan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Dalam PPh 21 disebutkan para artis termasuk dalam kategori wajib pajak bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberi jasa.

"Jadi nanti si penyelenggara atau event organizer (EO) memotong PPh 21. Si EOnya yang bayar menggunakan PPh pasal 21. Nah itu ada tarifnya sama seperti yang lain," ujar Hestu saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).

Adapun tarif yang dikenakan para artis dalam PPh 21 diantaranya, wajib pajak (WP) dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta pajaknya sebesar 5 persen, W‎P dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta - Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen.

Kemudian, WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta ‎dikenakan pajak 25 persen, WP dengan penghasilan di atas Rp 500 juta dikenakan pajak 30 persen.

Sedangkan, untuk WP yang tidak memilik NPWP maka dikenai tarif 20 persen lebih dari WP yang memiliki NPWP.

Selain itu, tambah Hestu, para artis juga wajib melaporkan pendapatannya selama setahun dan berapa banyak pajaknya di dalam‎ Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

"Kemudian di Bulan Maret dia (artis) harus laporkan pajaknya berapa, terus bukti potong dari penyelenggara itu," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI