Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Manggung Malam Tahun Baru Artis Bakal Dikenakan Pajak, Segini Besarannya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 27 Desember 2018 | 12:25 WIB
Manggung Malam Tahun Baru Artis Bakal Dikenakan Pajak, Segini Besarannya
Ilustrasi malam tahun baru. (Shutterstock)

Suara.com - Momen pergantian tahun atau malam tahun baru biasanya dimanfaatkan para artis untuk mematok tarif tinggi untuk sekali tampil. Bayarannya pun bisa dua kali lipat, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, usai tampil dan mendapatkan bayaran tinggi, apakah para artis itu terbebas dari pajak?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, setiap kali tampil para artis akan dikenakan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21).

Dalam PPh 21 disebutkan para artis termasuk dalam kategori wajib pajak bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberi jasa.

"Jadi nanti si penyelenggara atau event organizer (EO) memotong PPh 21. Si EOnya yang bayar menggunakan PPh pasal 21. Nah itu ada tarifnya sama seperti yang lain," ujar Hestu saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).

Adapun tarif yang dikenakan para artis dalam PPh 21 diantaranya, wajib pajak (WP) dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta pajaknya sebesar 5 persen, W‎P dengan penghasilan tahunan Rp 50 juta - Rp 250 juta dikenakan pajak 15 persen.

Kemudian, WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250 juta - Rp 500 juta ‎dikenakan pajak 25 persen, WP dengan penghasilan di atas Rp 500 juta dikenakan pajak 30 persen.

Sedangkan, untuk WP yang tidak memilik NPWP maka dikenai tarif 20 persen lebih dari WP yang memiliki NPWP.

Selain itu, tambah Hestu, para artis juga wajib melaporkan pendapatannya selama setahun dan berapa banyak pajaknya di dalam‎ Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

"Kemudian di Bulan Maret dia (artis) harus laporkan pajaknya berapa, terus bukti potong dari penyelenggara itu," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Sewa Lucinta Luna untuk Malam Tahun Baru? Segini Tarifnya

Mau Sewa Lucinta Luna untuk Malam Tahun Baru? Segini Tarifnya

Bisnis | Kamis, 27 Desember 2018 | 10:47 WIB

Malam Tahun Baru, Ki Manteb Soedharsono Bakal Beraksi di Taman Mini

Malam Tahun Baru, Ki Manteb Soedharsono Bakal Beraksi di Taman Mini

Lifestyle | Rabu, 26 Desember 2018 | 19:59 WIB

Widih! Segini Bayaran Dewi Perssik saat Malam Tahun Baru

Widih! Segini Bayaran Dewi Perssik saat Malam Tahun Baru

Entertainment | Rabu, 26 Desember 2018 | 16:07 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB