Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Percepat Serah Terima Aset, KemenPUPR Luncurkan e-BMN

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 28 Desember 2018 | 22:02 WIB
Percepat Serah Terima Aset, KemenPUPR Luncurkan e-BMN
Direktur Jenderal Penyedian Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menyambangi Rumah Susun Sewa Sasana Tresna Werdha (STW) di Jalan Karya Bhakti, Cibubur, Jakarta, Rabu (21/2/2018). (suara.com/Ummi Haduah Saleh)

Suara.com - Demi dapat mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan bidang perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan soft launching aplikasi e-BMN bidang perumahan. Aplikasi e-BMN ini merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam proses pengelolaan BMN.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

“Aplikasi e-BMN yang hari ini kami soft launching terdapat di www.bmn.penyediaanperumahan.id. Ini merupakan terobosan dari pengelolaan BMN, agar proses serah terima dilakukan lebih cepat dengan teknologi informasi,” ujarnya, usai melakukan soft launching e-BMN Ditjen Penyediaan Perumahan, di KemenPUPR, Jakarta.

Khalawi menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pengelolaan BMN, di samping meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perumahan. Menurutnya, melalui sistem ini, para petugas pengelolaan BMN dapat memasukkan data dimanapun dan kapanpun.

“Tidak ada alasan bagi para petugas untuk terlambat memasukkan data BMN. Saya harap aplikasi ini bisa segera disosialisasikan kepada para petugas kita di daerah,” harapnya.

Prioritas serah terima BMN, imbuh Khalawi, adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh KemenPUPR sejak 2014 sampai sekarang. Selain itu, ke depan, pihaknya juga ingin lebih serius dalam mengurusi BMN sehingga ada pembenahan dalam pengelolaannya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, didampingi Kabag Umum dan Pengelolaan BMN, Didik Hardijanto, menyatakan, aplikasi e- BMN ini adalah yang pertama kali di KemenPUPR. Ia berharap, aplikasi ini bisa direplikasi oleh unit organisasi lainnya, sehingga setiap unit organisasi di kementerian dapat memiliki kecepatan yang sama dalam menyelesaikan proses serah terima aset BMN.

Untuk membuat sistem ini, kata Dadang, pihaknya berusaha mengintegrasikan data di masing-masing direktorat dalam lingkup Ditjen Penyediaan Perumahan. Sistem  di direktorat juga digunakan, sehingga tidak ada lagi dua kali entry data terkait BMN.

“Bagian Umum dan Pengelolaan BMN hanya akan melakukan verifikasi data saja. Cukup satu kali entry data BMN,” katanya.

Dadang menambakan, beberapa keuntungan sistem atau aplikasi ini adalah, siapapun yang ditugasi mengelelola BMN, nantinya bisa membuka data dimana saja dengan memakai login password dan bisa memproses lebih cepat. Selain itu, para pimpinan, khususnya Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, juga bisa langsung mengontrol siapa yang terlambat meng-input data BMN.

"Insya Allah, penyelesaian penanganan BMN bisa real time, sehingga tidak ada lagi tahun depan atau baru lima tahun lagi BMN diserahterimakan. Hal ini dilakukan agar pengelolan BMN bisa dikelola dengan lebih cepat transparan dan memudahkan kita dalam bekerja,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

News | Jum'at, 17 November 2023 | 14:03 WIB

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023

Bola | Rabu, 01 November 2023 | 10:01 WIB

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:47 WIB

Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan

Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:38 WIB

Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih

Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih

Tekno | Minggu, 08 Januari 2023 | 09:51 WIB

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:38 WIB

Dampingi Presiden Jokowi di Cianjur, Menteri Basuki: Tangani Longsoran, Distribusikan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi

Dampingi Presiden Jokowi di Cianjur, Menteri Basuki: Tangani Longsoran, Distribusikan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi

News | Kamis, 24 November 2022 | 20:54 WIB

Kementerian PUPR : Kelola Keuangan dan Ubah Gaya Hidup, Generasi Muda Bisa Miliki Rumah

Kementerian PUPR : Kelola Keuangan dan Ubah Gaya Hidup, Generasi Muda Bisa Miliki Rumah

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:30 WIB

Peringati Hapernas, Kementerian PUPR Ziarah ke Makam Bung Hatta

Peringati Hapernas, Kementerian PUPR Ziarah ke Makam Bung Hatta

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:28 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun Pekerja di KEK Tanjung Lesung

Kementerian PUPR Bangun Rusun Pekerja di KEK Tanjung Lesung

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB