PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

Vania Rossa

Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB
PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir
Ilustrasi disabilitas (pixabay)
baca 10 detik
  • Dhede dari Perhimpunan Jiwa Sehat menyoroti kata mampu dalam definisi tenaga kerja RUU Ketenagakerjaan.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak pada Senin, 28 September 2026.
  • Penggunaan kata mampu dinilai berisiko menyingkirkan penyandang disabilitas dari kesempatan mendapatkan dan mempertahankan pekerjaan.

Suara.com - Dhede dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) menyoroti definisi tenaga kerja dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia mempertanyakan penggunaan kata “mampu” dalam definisi tersebut karena dinilai dapat menimbulkan persoalan bagi penyandang disabilitas.

Menurut Dhede, penggunaan kata “mampu” dalam mendefinisikan tenaga kerja dapat membuat penyandang disabilitas kembali berhadapan dengan anggapan bahwa kemampuan bekerja harus dikaitkan dengan kondisi fisik dan mental seseorang.

Padahal, menurutnya, pemaknaan tersebut dapat berdampak langsung terhadap kesempatan penyandang disabilitas untuk mendapatkan dan mempertahankan pekerjaan.

“Dimana kita masih melihat di definisi tenaga kerja itu kemudian menempatkan bahwa yang disebut tenaga kerja adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, ini adalah definisi yang bisa membuat teman-teman disabilitas bisa kehilangan pekerjaan karena kata mampu selalu saja di Indonesia konotasinya adalah sehat jasmani dan rohani,” kata Dhede dalam Konferensi Pers Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak, Senin (28/9/2026).

Dhede menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal penggunaan satu kata dalam definisi tenaga kerja.

Ia mengatakan, sejak membuka bagian awal RUU tersebut, dirinya sudah menemukan cara pandang yang menurutnya masih menempatkan penyandang disabilitas sebagai kelompok yang dianggap tidak mampu.

“Baru buka pasal satu aja kita udah ngos-ngosan karena harus berhadapan dengan rezim yang melihat penyandang disabilitas sebagai kelompok yang tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Dhede, cara pandang tersebut juga berkaitan dengan praktik di dunia kerja, khususnya dalam proses perekrutan.

Ia menyoroti masih adanya persyaratan yang mengaitkan kelayakan seseorang untuk bekerja dengan kondisi jasmani dan rohani.

baca juga

Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyandang disabilitas masih menghadapi risiko tersingkir ketika memasuki dunia kerja.

“Kita masih ada syarat jasmani dan rohani dalam perekrutan, masih terjadi penyingkiran disabilitas,” kata Dhede.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:51 WIB

Review Istimewa: Ketika Representasi Disabilitas Belum Benar-Benar Setara

Review Istimewa: Ketika Representasi Disabilitas Belum Benar-Benar Setara

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:50 WIB

Terkini

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

3 Rekomendasi Moisturizer Pria Tidak Lengket Cepat Meresap

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 17:33 WIB

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Lika-Liku Kejar Mimpi di Usia Kepala Empat, 'Timun Jelita' Hadirkan Konflik Sahabat dan Ambisi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung

Banten | Senin, 28 September 2026 | 17:31 WIB

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

BRI Tebar Promo Ramen Girl Rp35 Ribu

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Belanja di Mako Bakery Pakai BRI Bisa Dapat Roti Gratis, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Kabar 'Rumah Khusus' Lapas Cibinong

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:22 WIB

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 17:20 WIB

×