Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar

Iwan Supriyatna

Kamis, 07 Februari 2019 | 08:29 WIB
Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar
Salah satu PKT di Kementerian PUPR adalah Program Kota Tanpa Kumuh. (Dokumen: Kementerian PUPR)

Suara.com - Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 terus dilanjutkan di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Jawa Barat.

Melalui Program PKT, Kementerian PUPR membangun infrastruktur kerakyatan seperti pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi kecil, penataan kawasan kumuh, penyediaan akses air minum dan sanitasi, serta hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu PKT di Kementerian PUPR adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan secara sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya, Pemerintah Daerah dan Kelompok Masyarakat untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan.

Terlebih saat ini diperkirakan 54% penduduk Indonesia tinggal di Perkotaan dan diperkirakan akan terus meningkat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR mendorong dan memberdayakan Pemerintah Daerah terkait dan partisipasi masyarakat.

“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Di periode 2015 hingga 2018, Pemerintah telah menangani 13.556 Ha kawasan kumuh perkotaan.

Tahun 2019 akan kembali ditangani kawasan kumuh perkotaan seluas 2.564 Ha dengan anggaran Rp 318,3 miliar.

Pada tahun 2018, program Kotaku dilaksanakan di 18 Kelurahan dengan total anggaran Rp 10 miliar diantaranya di Kedung Jaya, Menteng Bogor, Pasirjaya, Gunung Batu, Sempur, Paledang, Gunung Batu, Batu Tulis, Mulyaharaja, Cibuluh, dan Sukasari.

baca juga

Melalui Program kotaku tahun 2018, menghasilkan drainase total sepanjang 5.678 meter, jalan aspal hotmix sepanjang 363 meter, jalan paving blok sepanjang 1.252 meter, jalan lingkungan beton sepanjang 2.557 meter dan penyediaan 21 unit gerobak sampah.

Sebagai program pemberdayaan masyarakat, keterlibatan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sangat penting bagi kesuksesan program ini.

Bahkan masyarakat juga secara swadaya turut mendanai pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di daerahnya.

Sebagai contoh di RT 01/011, Kelurahan Gunung Batu, dana program kotaku sebesar Rp 75,5 juta digunakan untuk pembangunan drainase U-Ditch sepanjang 111 meter dengan dana swadaya masyarakat sebesar Rp 6 juta.

Program penataan kawasan kumuh perkotaan melalui kotaku bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan komitmen Indonesia melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Tingkatkan Akses Jalan Danau Toba

Kementerian PUPR Tingkatkan Akses Jalan Danau Toba

Bisnis | Kamis, 07 Februari 2019 | 08:13 WIB

Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan

Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 09:10 WIB

Kementerian PUPR Bangun 949 Embung Dalam 4 Tahun Terakhir

Kementerian PUPR Bangun 949 Embung Dalam 4 Tahun Terakhir

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 08:52 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×