Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Insentif Super Tax Deduction Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:57 WIB
Insentif Super Tax Deduction Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
Menaker, M Hanif Dhakiri. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi, diyakini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil.

"Kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan keterampilan pekerja secara masif, sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri akan pekerja terampil yang sesuai, serta meningkatkan daya saing. Saya yakin, pelaku industri akan menyambut baik kebijakan ini," katanya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Sebagaimana diketahui, tingkat daya saing pekerja Indonesia masih tertinggal. Survei Institute for Management Development (IMD) 2018 menyebutkan, di ASEAN, daya saing tenaga kerja Indonesia berada pada peringkat keempat setelah Singapura, Malaysia dan Thailand.

Hal ini disebabkan karena rendahnya pendidikan dan kurang sesuainya pendidikan dengan pekerjaan. Pelatihan vokasi menjadi salah satu solusi, baik melalui pelatihan, pemagangan berbasis kompetensi maupun sertifikasi kompetensi.

Dengan banyaknya pihak swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihaan vokasi, maka kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki mutu dan akses pelatihan vokasi akan terwujud, dan kekurangan pekerja trampil di Indonesia akan dapat terpenuhi.

Hanif menjelaskan, perbaikan akses dan mutu pelatihan vokasi melalui kebijakan triple skilling (skilling, upskilling, dan re-skilling) akan semakin efekif dengan daya dukung insentif pajak pro-vokasi. Seperti diketahui, skilling diperuntukkan bagi pekerja atau calon pekerja untuk memperoleh keterampilan.

Upskilling berlakubagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan dan peningkatan karier, sedangkan reskilling bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang ingin melakukan alih skill dan profesi.

Adapun perbaikan akses pelatihan dilakukan dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah, Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) swasta, Training Center milik industri, training center milik kementerian dan lembaga pemerintah, program pemagangan dan sertifikasi kompetensi.

"Untuk memastikan agar lulusan pelatihan sesuai kebutuhan industri, penyelenggaraan pelatihan vokasi melibatkan dunia industri dan asosiasi profesi, baik dalam penyusunan kurikulum maupun instruktur. Selain mendapatkan materi, peserta pelatihan harus mengikuti on the job training dan uji kompetensi," jelas Menaker.

Tahun ini, pemerintah menargetkan sedikitnya 2 juta peserta pelatihan vokasi dari berbagai jalur pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta. Tiga lapis vokasi dilibatkan dalam hal ini, yaitu BLK, SMK dan Politeknik.

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi. Selain insentif super tax deduction untuk kegiatan vokasi, PP tersebut juga mengatur kebijakan insentif super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan sebesar 300 persen.

Tak hanya itu, insentif investment allowance juga diberikan untuk industri padat karya yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:45 WIB

Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK

Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:14 WIB

Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital

Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2019 | 08:52 WIB

Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi

Kemnaker Terima Hibah Tanah BLK dari Pemkab Banyuwangi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 08:12 WIB

Kemnaker - ILO Ajak Pekerja Budayakan Keselamatan Kerja

Kemnaker - ILO Ajak Pekerja Budayakan Keselamatan Kerja

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 12:07 WIB

Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0

Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:27 WIB

Terkini

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB