Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Menkeu Sri Mulyani Blokir dan Cabut Izin Usaha 341 Importir Nakal

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 14 Oktober 2019 | 19:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani Blokir dan Cabut Izin Usaha 341 Importir Nakal
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindak importir nakal di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebab banyak perusahaan yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya tersebut melanggar ketentuan impor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dari Januari hingga sekarang telah ada 341 perusahaan importir yang telah diblokir dan dicabut izin usahanya. Perusahaan impotir tersebut lebih banyak di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

"Jadi industri tekstil dan produknya banyak sekali hal lain selain masalah kompetensi di impor, masalah modernisasi mesin, kualitas, upah dan lingkungan hidup. Kami fokus akan adanya berita dan ini penyebabnya adalah beberapa kewenangan di Bea Cukai seperti Pusat Logistik Berikat (PLB)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta pada Senin (14/10/2019).

Menurut Sri Mulyani, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan terhadap importir nakal tersebut. Pertama, jelasnya, para importir melanggar ketentuan dan persyaratan Bea Cukai.

Kemudian, kedua para importir melanggar ketentuan soal pajak yang salah satunya, tak menyampaiakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak perusahaan.

"Ketiga, penertiban ini difokuskan kepada kepatuhan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kemendag, yang tadi apakah mereka import produsen, umum dan lain-lain. Apakah mereka sesuai kuota dan sesuai yang diberikan izin Kemendag," tuturnya.

Adapun, tambah Sri Mulyani, atas pelanggaran tersebut para perusahaan mendapat hukuman pemblokiran selama enam bulan dan dicabut izin usahanya selama satu tahun.

"Kalau tidak patuh di pajak, maka kami lakukan pemblokiran. Mereka tidak patuh di kepabeanan, kami kategorikan dalam dua, diblokir dan cabut," katanya

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Ancam Importir Nakal yang Permainkan Harga Bawang Putih

Mentan Ancam Importir Nakal yang Permainkan Harga Bawang Putih

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 11:08 WIB

Stok Bawang Putih Terus Menipis, Pemerintah Minta Bantuan Importir

Stok Bawang Putih Terus Menipis, Pemerintah Minta Bantuan Importir

Bisnis | Kamis, 18 April 2019 | 19:25 WIB

DPR Minta Pemerintah Sanksi Importir Bawang Putih Nakal

DPR Minta Pemerintah Sanksi Importir Bawang Putih Nakal

Bisnis | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:21 WIB

Mendag Cabut Izin Importir Hortikultura Nakal

Mendag Cabut Izin Importir Hortikultura Nakal

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:44 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB