Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:32 WIB
Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). [Antara/Jessica Helena Wuysang]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali beraksi menangkap kapal pencuri ikan di akhir masa jabatannya. Kali ini jajarannya menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam dan Malaysia yang ditangkap pada 13 dan 14 Oktober 2019.

Penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10/19).

Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 11 yang dinakhodai Capt. Mohamad Slamet pada jam 15.20 WIB.

"Dalam penangkapan kapal tersebut juga berhasil diamankan 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Agus menceritakan, penangkapan dua kapal tersebut berawal dari deteksi pada 11 dan 12 Oktober 2019 melalui operasi pemantauan udara yang berhasil mendeteksi adanya KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.

Kemudian, pada 13 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, KP. Hiu 11 berhasil melakukan deteksi secara visual atas satu KIA Vietnam KG. 94626 TS, dan kemudian dilakukan prosedur penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikhan).

Sementara itu, penangkapan KIA Malaysia dilakukan oleh KP. Orca 03 yang dinakhodai Capt. Muhammad Ma’Ruf pada tanggal 14 Oktober 2019, yang juga sedang melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711.

Kedua kapal ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Selanjutnya, terhadap kedua kapal beserta awaknya, dikawal oleh KP. Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar," imbuh Agus.

baca juga

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang ditangkap oleh KKP karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Selama 2019, sejumlah 51 KIA yang terdiri dari 20 Malaysia, 19 Vietnam, 11 Filipina, dan 1 Panama berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Menteri Tinggal Beberapa Hari, Susi Masih Ingin Tenggelamkan Kapal

Jabatan Menteri Tinggal Beberapa Hari, Susi Masih Ingin Tenggelamkan Kapal

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:19 WIB

Menteri Susi Minta Pengganti Dirinya Tetap Berani Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi Minta Pengganti Dirinya Tetap Berani Tenggelamkan Kapal

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Kocak, Menteri Susi Kasih Surprise untuk Rosi Silalahi

Kocak, Menteri Susi Kasih Surprise untuk Rosi Silalahi

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×