Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:32 WIB
Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia dan Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). [Antara/Jessica Helena Wuysang]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali beraksi menangkap kapal pencuri ikan di akhir masa jabatannya. Kali ini jajarannya menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam dan Malaysia yang ditangkap pada 13 dan 14 Oktober 2019.

Penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10/19).

Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 11 yang dinakhodai Capt. Mohamad Slamet pada jam 15.20 WIB.

"Dalam penangkapan kapal tersebut juga berhasil diamankan 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Agus menceritakan, penangkapan dua kapal tersebut berawal dari deteksi pada 11 dan 12 Oktober 2019 melalui operasi pemantauan udara yang berhasil mendeteksi adanya KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.

Kemudian, pada 13 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, KP. Hiu 11 berhasil melakukan deteksi secara visual atas satu KIA Vietnam KG. 94626 TS, dan kemudian dilakukan prosedur penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikhan).

Sementara itu, penangkapan KIA Malaysia dilakukan oleh KP. Orca 03 yang dinakhodai Capt. Muhammad Ma’Ruf pada tanggal 14 Oktober 2019, yang juga sedang melakukan illegal fishing di WPP-NRI 711.

Kedua kapal ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Selanjutnya, terhadap kedua kapal beserta awaknya, dikawal oleh KP. Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar," imbuh Agus.

baca juga

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang ditangkap oleh KKP karena melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Selama 2019, sejumlah 51 KIA yang terdiri dari 20 Malaysia, 19 Vietnam, 11 Filipina, dan 1 Panama berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Menteri Tinggal Beberapa Hari, Susi Masih Ingin Tenggelamkan Kapal

Jabatan Menteri Tinggal Beberapa Hari, Susi Masih Ingin Tenggelamkan Kapal

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2019 | 14:19 WIB

Menteri Susi Minta Pengganti Dirinya Tetap Berani Tenggelamkan Kapal

Menteri Susi Minta Pengganti Dirinya Tetap Berani Tenggelamkan Kapal

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Kocak, Menteri Susi Kasih Surprise untuk Rosi Silalahi

Kocak, Menteri Susi Kasih Surprise untuk Rosi Silalahi

News | Sabtu, 05 Oktober 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi

Survei Arawicaksa Institute: Abdul Muti dan Amran Sulaiman Menteri dengan Penilaian Tertinggi

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Essence Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutan Skincare yang Benar

Essence Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Joey Pelupessy Ungkap Momen Manis FIFA ASEAN Cup 2026: Jabat Tangan Prabowo dan Air Mata Suporter

Joey Pelupessy Ungkap Momen Manis FIFA ASEAN Cup 2026: Jabat Tangan Prabowo dan Air Mata Suporter

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Cashback 20 Persen Tagihan PDAM Hingga Desember 2026, Bayar di BRImo

Cashback 20 Persen Tagihan PDAM Hingga Desember 2026, Bayar di BRImo

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Kisah Remaja di Kampung Ambon Pakai Narkoba Dua Kali Seminggu, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi

Kisah Remaja di Kampung Ambon Pakai Narkoba Dua Kali Seminggu, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kolektor Kisah Unik Para Pelanggan Toko Buku Bekas: Ketika Buku Menyimpan Luka dan Kenangan

Kolektor Kisah Unik Para Pelanggan Toko Buku Bekas: Ketika Buku Menyimpan Luka dan Kenangan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok

Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok

Surakarta | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut

Hadapi Musim Hujan, Semarang Siagakan 119 Pompa, Pengerukan 5 Lokasi Dikebut

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Musik Kencang dan Rusuh! Lapak Narkoba di Kampung Ambon Sudah Lama Resahkan Warga

Musik Kencang dan Rusuh! Lapak Narkoba di Kampung Ambon Sudah Lama Resahkan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×