Kopilot Bunuh Diri karena Dipecat, Alvin Lie Ungkap Sistem Kerja Lion Group

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Kamis, 21 November 2019 | 15:28 WIB
Kopilot Bunuh Diri karena Dipecat, Alvin Lie Ungkap Sistem Kerja Lion Group
Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lie. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Alvin Lie, anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan, menegaskan tidak seharusnya pilot maupun kopilot masih berstatus pekerja kontrak atau diikat dengan perjanjian kerja waktu tidak tetap. Menurutnya, status para pilot pada suatu maskapai harus tetap, mengikat.

Pernyataan Alvin tersebut sebagai respons terhadap kasus Nicolaus Anjar Aji Surya, kopilot pesawat maskapai Wings Air—Lion Air group—yang bunuh diri lantaran dipecat serta terkena penalti Rp 7,5 miliar hanya gara-gara telat masuk kerja seusai cuti menikah.

Alvin menjelaskan, pilot merupakan salah satu karyawan maskapai yang terlibat langsung pada inti bisnis maskapai. Dengan begitu, para pilot seharusnya mendapatkan status pekerja tetap pada manajemen maskapai.

"Informasi yang saya dapat, kebijakan Lion Group, semua pilotnya berstatus PKWT. Tapi kan ikatan dinas ada yang 15 tahun sampai 20 tahun. Setahu saya, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan itu melarang PKWT terhadap pekerjaan inti perusahaan. Dalam kasus ini, pilot adalah pekerjaan inti. Tanpa pilot, pesawat tak bisa terbang,” kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (21/11/2019).

Karenanya, dia merasa heran masih adanya maskapai yang tak terlacak hukum, padahal sudah melanggar UU Ketenagakerjaan.

"Saya juga heran permasalahan ini bisa berlangsung bertahun-tahun, padahal melanggar UU. Aneh kan PKWT tapi ikatan dinas, sehingga ketika pilot ini akan berhenti, tak memenuhi standar kerja, dikenakan denda yang cukup besar. Sebaliknya, jika perusahaan memberhentikan mereka setiap saat bisa saja tanpa pesangon,” kata dia.

Alvin mendesak Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk ikut menyelesaikan masalah yang terjadi. Hal ini berlaku pada semua maskapai, sehingga tak kembali memakan korban.

"Saya sudah mendesak Kemenaker dan kemenhub melakukan kajian komperhensif dengan fenomena ini dilakukan pembenahan, terbentuk hubungan industrial yang sehat. Tak hanya grup Lion Air, tapi semuanya," kata dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat

Pengakuan Keluarga Kopilot Wings Air yang Bunuh Diri karena Dipecat

Jawa Tengah | Kamis, 21 November 2019 | 14:29 WIB

Cerita Warga soal Detik-detik Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri

Cerita Warga soal Detik-detik Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri

Video | Kamis, 21 November 2019 | 14:14 WIB

Bikin Geger! Aksi Bunuh Diri Kopilot Wings Air Bikin Tetangga Takut Tidur

Bikin Geger! Aksi Bunuh Diri Kopilot Wings Air Bikin Tetangga Takut Tidur

News | Kamis, 21 November 2019 | 14:05 WIB

Kopilot Aji Bunuh Diri karena Dipecat, Wings Air Didesak Tanggung Jawab

Kopilot Aji Bunuh Diri karena Dipecat, Wings Air Didesak Tanggung Jawab

News | Kamis, 21 November 2019 | 13:43 WIB

Detik-detik Kopilot Wings Air Bunuh Diri karena Dipecat dan Denda Rp 7,5 M

Detik-detik Kopilot Wings Air Bunuh Diri karena Dipecat dan Denda Rp 7,5 M

News | Kamis, 21 November 2019 | 13:03 WIB

Kopilot Bunuh Diri karena Didenda Rp 7 Miliar, Alvin Lie: Tak Masuk Akal!

Kopilot Bunuh Diri karena Didenda Rp 7 Miliar, Alvin Lie: Tak Masuk Akal!

Bisnis | Kamis, 21 November 2019 | 12:48 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×