Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin

Iwan Supriyatna, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 22 November 2019 | 08:00 WIB
Waduh! Anies Kaji Izin PKL Buka Lapak di Trotoar Sudirman-Thamrin
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menggelar barang dagangan mereka di sepanjang trotoar kawasan Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/5).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat rancangan soal Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berjualan di trotoar. Sejauh ini, 13 titik telah ditentukan akan menjadi lokasi berdagang para PKL di trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara mengatakan tiap titik itu nantinya bisa ada satu atau dua PKL.

Menurutnya dalam penentuan jumlah PKL, pihaknya mengacu pada Permen PU Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik dalam pengertian bukan satu titik bisa, satu booth, bisa dua booth," ujar Adi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) kemarin.

Adi menyebut ada beberapa poin pertimbangan dalam membuat lapak jualan PKL di trotoar. Salah satunya adalah lokasi yang strategis bagi pedagang agar ramai pengunjung.

"Bagaimana potensi masyarakat di sana jangan kita menempatkan titik tidak laku, itu bukan pembinaan namanya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sumber daya bagi PKL agar bisa berjualan. Di antaranya seperti adanya listrik, air, dan pengolahan sampah.

Menurutnya penyediaan pedagang di trotoar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki. Ia mengaku akan menyesuaikan jajanan yang di jajakan agar sesuai dengan kondisi mobilisasi warga di trotoar.

"Kalau memang makanan, perlu makanan yang siap saji, yang tinggal ambil saja, tidak perlu pengolahan lagi. Pendekatannya seperti itu tapi ini masih dalam proses pengkajiannya nanti seperti apa," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Anies mengatakan Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

Menurut Anies, sejumlah fasilitas umum seperti angkutan umum di Jakarta sudah sesuai rancangan. Terkait PKL, Anies mengatakan juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212 Akui Fahira Bertemu Habib Rizieq soal Meme Anies Baswedan Joker

PA 212 Akui Fahira Bertemu Habib Rizieq soal Meme Anies Baswedan Joker

News | Kamis, 21 November 2019 | 20:04 WIB

Anies Baswedan Digugat Pengacara Senior OC Kaligis ke Pengadilan

Anies Baswedan Digugat Pengacara Senior OC Kaligis ke Pengadilan

News | Kamis, 21 November 2019 | 19:30 WIB

PA 212 Dapat Rekomendasi Gubernur Anies Gelar Reuni Akbar 212 di Monas

PA 212 Dapat Rekomendasi Gubernur Anies Gelar Reuni Akbar 212 di Monas

News | Kamis, 21 November 2019 | 17:26 WIB

Terkini

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

5 Sabun Mandi yang Cocok untuk Kulit Kering dan Bersisik agar Lembap Seharian

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:51 WIB

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Dune 3 hingga Avengers: Doomsday, Ini 5 Tontonan yang Rilis di Akhir Tahun 2026

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:50 WIB

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik November 2026 Terbaru, Cek Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:49 WIB

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 14:48 WIB

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:47 WIB

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:45 WIB

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:43 WIB

×