Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 03 Februari 2026 | 11:27 WIB
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah proaktif otoritas untuk menghapus hambatan informasi bagi investor global.[Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • OJK dan BEI mengajukan sejumlah proposal terkait keinginan MSCI.
  • Salah satunya soal siapa sebenarnya penerima manfaat akhir dari sebuah kepemilikan saham RI.
  • Jika sebelumnya ambang batas pengungkapan berada di angka yang lebih tinggi, kini otoritas siap melakukan pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah merampungkan pertemuan virtual strategis dengan penyedia indeks global ternama, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pertemuan ini menjadi krusial di tengah upaya regulator untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor internasional dan memastikan emiten-emiten tanah air tetap kompetitif dalam penghitungan indeks MSCI.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan BEI mengajukan proposal solusi komprehensif sebagai jawaban atas tuntutan transparansi yang selama ini menjadi perhatian utama MSCI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah proaktif otoritas untuk menghapus hambatan informasi bagi investor global.

Proposal yang diajukan mencakup dua poin fundamental yang selama ini dianggap sebagai "titik buta" oleh investor institusi internasional.

  • Pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO): OJK berkomitmen untuk memperketat transparansi mengenai siapa sebenarnya penerima manfaat akhir dari sebuah kepemilikan saham. Selama ini, struktur kepemilikan yang berlapis sering kali menyulitkan analisis risiko. Dengan transparansi UBO, pasar akan memiliki gambaran yang lebih jernih mengenai pengendali sesungguhnya dari sebuah emiten.
  • Peningkatan Likuiditas dan Free Float: Poin kedua berkaitan erat dengan kemudahan transaksi bagi investor besar. MSCI sangat memperhatikan ketersediaan saham di publik (free float) yang benar-benar likuid untuk diperdagangkan.

"OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu terkait dua hal utama tadi. Kami sudah memiliki rencana matang untuk melakukan pemenuhan atas semua isu tersebut," ungkap Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Salah satu terobosan paling signifikan dalam proposal ini adalah rencana OJK dan BEI untuk membedah data kepemilikan saham jauh lebih dalam. Jika sebelumnya ambang batas pengungkapan berada di angka yang lebih tinggi, kini otoritas siap melakukan pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%.

Tak hanya itu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan merinci klasifikasi investor menjadi 27 sub-tipe investor. Langkah ini dirancang untuk mengungkap profil risiko dan penerima manfaat akhir secara mendetail. Dengan data yang lebih granular, MSCI dan investor global dapat membedakan mana kepemilikan yang bersifat strategis dan mana yang bersifat murni investasi publik.

Terkait likuiditas, OJK mengambil langkah berani dengan mengusulkan kenaikan batas minimal free float saham dari semula 7,5% menjadi 15% secara bertahap. Peningkatan dua kali lipat ini diharapkan mampu menggairahkan volume transaksi harian dan mencegah terjadinya volatilitas ekstrem akibat jumlah saham beredar yang terlalu sedikit.

baca juga

Hasan Fawzi menambahkan bahwa diskusi dengan MSCI berlangsung sangat konstruktif. Pihak MSCI bahkan memberikan panduan mengenai metodologi penghitungan saham yang lebih akurat sesuai standar global. Sebagai bentuk akuntabilitas, otoritas pasar modal sepakat untuk memberikan pembaruan rutin (regular update) kepada publik mengenai progres dari komitmen-komitmen ini.

"Mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik. Melalui evaluasi akhir, kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan (dari MSCI) atas solusi yang kami tawarkan," pungkas Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:16 WIB

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 08:09 WIB

Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok

Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:38 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×