Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Keterlaluan! Ada Perusahaan Paksa Sopir Bawa Bus Tanpa Rem Tangan

Iwan Supriyatna

Kamis, 19 Desember 2019 | 11:31 WIB
Keterlaluan! Ada Perusahaan Paksa Sopir Bawa Bus Tanpa Rem Tangan
Bus Membawa Romobngan Aparat Tersangkut di Bromo. (Facebook)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut masih banyak operator bus yang lalai atau tidak ingin melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kendaraan yang dioperasionalkan untuk mengangkut penumpang.

"Masih ditemui ada operator bus yang tidak rutin melakukan ramp check, sehingga masih ditemui ada bus yang tidak laik jalan," kata Budi Karya usai meninjau Posko Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Menhub menuturkan, pihaknya akan lebih konsentrasi melakukan pengawasan terhadap beberapa operator bus pariwisata yang dinilai seringkali mengabaikan melakukan ramp check, seperti rem, lampu, serta perlengkapan adminsitrasi.

Dikatakan Budi Karya, memang agak sulit melakukan pemantauan ramp check ke operator bus pariwisata, karena mereka sebenarnya sudah memiliki teknisi tersendiri.

"Kami mengimbau kepada operator bus pariwisata untuk rutin melakukan ramp check. Kalau bus angkutan antarkota biasanya sudah rutin dilakukan inspeksi," katanya.

Masyarakat atau calon penumpang yang ingin menyewa bus pariwisata atau akan naik bus antarkota berhak menolak bus yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

"Bus yang sudah lulus ramp check kita tempelkan stiker biru bundar di kaca depan kiri bawah," katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui masih banyak operator bus pariwisata yang mengabaikan inspeksi keselamatan bahkan tetap memaksa supir untuk menjalankan bus walau ada kerusakan.

Dia mencontohkan, dalam inspeksi beberapa hari lalu ditemukan ada bus pariwisata yang mengangkut penumpang dari Bogor ke Pelabuhanratu yang ternyata rem tangannya sama sekali tidak berfungsi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah tak berlaku.

baca juga

"Saya tidak usah sebutkan nama operator busnya. Tapi hal itu masih terjadi dan ketika semua penumpang kita minta turun untuk ganti bus, seluruh penumpang malah tepuk tangan karena merasa diselamatkan," kata Budi.

Ketika ditanyakan kepada supir bus, dia mengakui dan mengetahui bahwa bus memang tidak dalam keadaan prima untuk dijalankan.

"Supir mengaku sebenarnya dia tidak mau mengemudi bus yang rusak tersebut, tapi karena dipaksa oleh perusahaan maka dia tidak bisa mengelak," kata Budi Setiyadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol Layang Jakarta Cikampek Bikin Bingung Dirjen Darat Kemenhub

Tol Layang Jakarta Cikampek Bikin Bingung Dirjen Darat Kemenhub

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 16:23 WIB

Perhatikan! Ini Titik Kemacetan Pada Mudik Liburan Nataru 2019

Perhatikan! Ini Titik Kemacetan Pada Mudik Liburan Nataru 2019

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 15:08 WIB

Hati-hati 5.412 Bus Pariwisata Dinyatakan Tak Layak Jalan

Hati-hati 5.412 Bus Pariwisata Dinyatakan Tak Layak Jalan

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 14:29 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB