Tuntaskan Kisruh Jiwasraya, Akademisi Minta Tak Dipolitisasi

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Desember 2019 | 16:31 WIB
Tuntaskan Kisruh Jiwasraya, Akademisi Minta Tak Dipolitisasi
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Logo Jiwasraya)

Suara.com - Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria menilai, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya.

Dias menilai, gagal bayar Jiwasraya belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias, Selasa (24/12/2019).

Dias menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

Erick Thohir yang kebetulan menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” ujarnya.

Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal.

“Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” ucapnya.

baca juga

Sebelumnya, melalui cuitan di twitter, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuduh perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus ini.

"Tak usah muter-muter dan berpolitik dalam selesaikan kasus jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut BPK ada yang diduga perusahaan yang ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya, dan pemiliknya adalah Menteri BUMN," cuit Andi Arief dalam twitternya @AndiArief

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah membantah tuduhan ini.

“Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin (23/12/2019).

Masalah keuangan yang mendera Jiwasraya saat ini memang menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo mengatakan masalah BUMN itu sejatinya bukan masalah yang mudah diselesaikan karena sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu, problem ini mungkin tiga tahun ini sebetulnya kami sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini bukan masalah yang ringan," ujar Jokowi, Rabu (18/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Bantah Beri Harapan Palsu ke Rudiantara soal PLN

Erick Thohir Bantah Beri Harapan Palsu ke Rudiantara soal PLN

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2019 | 10:56 WIB

Erick Thohir Angkat Bos Baru PLN, Medco: Lembaran Baru Kelistrikan Nasional

Erick Thohir Angkat Bos Baru PLN, Medco: Lembaran Baru Kelistrikan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2019 | 09:38 WIB

Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana

Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana

News | Senin, 23 Desember 2019 | 20:43 WIB

Terkini

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Viral Video Pengurus NU Sulsel di Ruang Karaoke, Bantah Isu LC hingga Lapor Polisi

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 15:31 WIB

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:30 WIB

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Awas Mobil Hangus! Ini Ciri Powerbank Mau Meledak yang Sering Dianggap Sepele

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 15:29 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:25 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:22 WIB

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

×