Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sekarang Bea Cukai Bisa Intip Data Transaksi Barang Impor di E-commerce

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2019 | 16:38 WIB
Sekarang Bea Cukai Bisa Intip Data Transaksi Barang Impor di E-commerce
Ilustrasi e-commerce. [Pixabay/Pete Linforth]

Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menghubungkan sistem National Single Window atau NSW dengan platform e-commerce. Hal ini dilakukan untuk memantau transaksi impor barang kiriman melalui platform online tersebut.

"Satu lagi kebijakan Pemerintah melalui Kemenkeu melakukan komunikasi langsung ke sistem dengan platform market place yang menghubungkan sistem ke Bea Cukai. NSW di dalam sistem tadi akan dialirkan semua data transaksi jumlah jenis dan harga barang. Kemudian real time bisa dibaca sistem Bea dan Cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kementerian Keuangan, seperti ditulis Selasa (24/12/2019).

Tujuan dari kebijakan ini kata anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah bentuk transparansi dalam bisnis online tersebut.

"Ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi kita semua yang terlibat di dalam penanganan bisnis e commerce baik dari sisi pengusaha dan platform," kata Heru.

Heru menuturkan, nantinya Bea dan Cukai bisa mengintip segala bentuk transaksi yang ada di dalam e-commerce, baik jenis barang, asal barang hingga harga barang yang dibeli dalam situs tersebut, sehingga tidak ada perbedaan data jikalau barang impor tersebut masuk ke Indonesia.

"Dengan adanya koneksi langsung terotomasi tidak mungkin ada perbedaan data antara transaksi yang sebenarnya dan yang disampaikan ke Bea dan Cukai. Pasitilah bisa menghindari misdeclaration atau under invoice," kata Heru.

Sepanjang tahun ini, dari data Bea dan Cukai nilai impor barang kiriman mencapai 673,87 juta dolar AS, meningkat 68,84 persen dibandingkan 2018 sebesar 540,91 juta dolar AS. Rencananya, pemerintah akan menurunkan impor barang kiriman bebas bea masuk dari sebelumnya 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS mulai akhir Januari 2020.

Pemerintah juga akan menghapus ambang batas pajak barang impor kiriman. Sehingga seluruh barang impor melalui e-commerce bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPn dan Pajak Penghasilan atau PPh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Barang Impor Lewat E-commerce di Atas 3 Dolar AS Kena Pajak

Beli Barang Impor Lewat E-commerce di Atas 3 Dolar AS Kena Pajak

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2019 | 13:46 WIB

Perusahaan Busana Muslim Milik Perempuan Indonesia Ini Tembus Pasar Eropa

Perusahaan Busana Muslim Milik Perempuan Indonesia Ini Tembus Pasar Eropa

Video | Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:00 WIB

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Serius Awasi Lalu Lintas Barang Impor Mewah

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Serius Awasi Lalu Lintas Barang Impor Mewah

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB