Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 Maret 2020 | 17:05 WIB
Sri Mulyani Diminta Santai Tanggapi Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta untuk tak panik usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar kepada Suara.com, Selasa (10/3/2020).

"Masalah putusan MA ini janganlah menjadi panik gitu loh, karena kalau kita lihat berita Menteri Keuangan kalau ini (iuran) tidak naik akan mencabut kembali yang Rp 13,5 triliun yang sudah dibayarkan di 2019, itu kan engga bener," kata Timboel.

Apalagi kata Timboel dengan isu pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pelayanannya pun akan berkurang.

"Nah ini kan gak bener, engga bisa gitu dong, bahwa tetap pelayanan tidak turun, jadi intinya engga usah paniklah," katanya.

Timboel mengatakan, inti masalah dari terus defisitnya BPJS Kesehatan adalah masalah data saja, jika data antara Kementerian dan Lembaga terkait sudah sesuai, maka masalah defisit ini akan bisa diselesaikan.

Timboel pun mengamini jika persoalan data menjadi titik lemahnya. Beberapa kementerian dan lembaga memiliki data masyarakat tak mampu, seperti Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.

Fakta ini, kata dia, justru berpotensi menimbulkan simpang siur data. Ia menilai kunci penyelesaiannya adalah dengan mempercepat cleansing data terhadap 30 peserta PBI yang belum terdaftar dalam DTKS.

"Data ini yang jadi masalah, Kementerian Sosial bilang penduduk miskin segini, Kementerian Dalam Negeri segini, Badan Pusat Statistik bilang segini. Padahal ada loh orang miskin justru dia engga bayar iuran tapi terpaksa untuk bayar iuran. Jadi ini di cleansing saja data dulu," katanya.

baca juga

Sebelumnya, MA telah menganulir Pasal 34 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Putusan ini diambil setelah ada permohonan judicial review yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

Dengan keputusan ini, maka kenaikan iuran yang sudah diatur dalam Perpres 75 Tahun 2019 tak lagi berlaku. Daftar iuran yang dianulir yaitu Rp 42 ribu untuk peserta Kelas III, Rp 110 ribu untuk Kelas II, dan Rp 160 ribu untuk Kelas IV.

Sehingga, iuran yang berlaku kembali merujuk pada aturan sebelumnya yaitu Perpres 82 Tahun 2018. Rincian iuran lama tersebut yaitu Rp 25.500 untuk Kelas III, Rp 51 ribu untuk Kelas II, dan Rp 80 ribu untuk Kelas I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Mungkinkah Uang Kembali?

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:34 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Tidak Semua Puas

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Tidak Semua Puas

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 14:57 WIB

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:37 WIB

Terkini

6 HP Midrange dengan Slot microSD Eksternal, Bisa Tambah Memori hingga 2TB

6 HP Midrange dengan Slot microSD Eksternal, Bisa Tambah Memori hingga 2TB

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Prabowo Sanjung Menteri yang Libur Tetap Kerja: Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Ingin Gantikan

Prabowo Sanjung Menteri yang Libur Tetap Kerja: Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Ingin Gantikan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis

Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda

Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi

Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan

Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!

Didominasi Genre Self-Help, Intip 4 Buku Rekomendasi Sungjin DAY6!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×