Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kunjungi Pasar Kramat Jati, Ketum Kadin Ditelepon Banyak Menteri

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2020 | 13:50 WIB
Kunjungi Pasar Kramat Jati, Ketum Kadin Ditelepon Banyak Menteri
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menyebut telah dihubungi melalui sambungan telepon oleh beberapa menteri terkait wabah virus corona.

Hal itu, untuk meminta pertimbangan dari kalangan pengusaha terkait kebijakan pemerintah dalam menghadapi wabah virus asal China tersebut.

Menurut Rosan, pemerintah sangat merespon cepat dengan mengeluarkan stimulus kebijakan. Dengan begitu ekonomi Indonesia tak terlalu turun akibat virus corona ini.

"Ya memang kan pemerintah, kita juga sudah memberi masukan. Alhamdulillah ada yang langsung direspon cepat. beberapa menteri langsung telpon saya permintaan dunia usaha langsung direspon baik oleh pemerintah," ujar Rosan saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Ya memang ada beberapa yang belum, perlu dipelajari lebih dalam. Tapi, stimulus ini dalam rangka corona ini harus diberikan," tambah dia.

Rosan melanjutkan, tak hanya Indonesia, negara tetangga lainnya juga telah memberikan stimulus kebijakan agar perekonomiannya tak terlalu menurun.

Bahkan, ia menyarankan pemerintah memberikan stimulus kebijakan hingga 10 miliar dolar AS.

"Singapura 5 miliar dolar AS, Malaysia 5 miliar dolar AS, size ekonomi mereka kan lebih kecil dari kita. Itungannya jangan hanya 1 juta mungkin 10 miliar dolar AS. Karena ini banyak lini yang akan terdampak," ucap dia.

Kendati begitu, Rosan meminta pemerintah tak lupa memberikan stimulus kebijakan kepada UMKM. Karena, UMKM lah yang bisa bertahan dalam kondisi apapun.

"Kita bisa antisipasi UMKM. Ini bisa terdampak loh. Ini kan stimulus UMKM harus disiapkan. Kita sedang usulin usaha kecil menengah stimulusnya apa. Nah ini yang keliatannya belum. Nah UMKM harus kita jaga, karena tulang punggung perekonomian kita," imbuh dia.

Untuk diketahui, Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

Diketahui, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan, honorarium, upah hingga tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak di dalam negeri.

"Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kegelisahan Para Pengusaha Tanah Air yang Terhantam Virus Corona

Kegelisahan Para Pengusaha Tanah Air yang Terhantam Virus Corona

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:25 WIB

Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan

Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan

Bisnis | Rabu, 26 Februari 2020 | 22:53 WIB

Ada Paket Wisata Murah, Jogja Heboh 2020 Diharapkan Dongkrak Hunian Hotel

Ada Paket Wisata Murah, Jogja Heboh 2020 Diharapkan Dongkrak Hunian Hotel

Jogja | Minggu, 02 Februari 2020 | 06:45 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB