Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Korban PHK Bakal Dapat Rp 1 Juta Selama 3 Bulan

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2020 | 20:18 WIB
Korban PHK Bakal Dapat Rp 1 Juta Selama 3 Bulan
Ilustrasi PHK

Suara.com - Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi sejumlah pekerja di Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Insentif tersebut akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai insentif mencapai Rp 1 juta selama 3 bulan.

"Kita juga akan memberikan insentif untuk mereka yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan plus pelatihan sehingga mereka bisa mendapatkan paling tidak pelatihan dan santunan selama tiga bulan sebanyak Rp 1 juta per kepala," kata Sri Mulyani saat video teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Tak hanya bagi para pekerja saja, pemerintah juga akan memberikan stimulus bagi sektor informal yang juga terkena dampak dari merebaknya virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Mereka yang berada di sektor informal seperti pelaku usaha kecil, pedagang kaki lima, para driver ojek online akan diberikan santunan dalam bentuk bantuan langsung tunai.

"Kita masih akan melihat untuk sektor informal untuk mendukungnya namun dalam bentuk bantuan langsung tunai yang bisa kita berikan melalui database yang ada yang bisa membantu masyarakat tetap bisa mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah yaitu mengurangi interaksi dan aktivitas sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini namun mereka tetap bisa mendapatkan barang-barang pokoknya terutama untuk pekerja harian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janji Korban PHK Akibat Corona Tetap Dapat Uang

Jokowi Janji Korban PHK Akibat Corona Tetap Dapat Uang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2020 | 15:24 WIB

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Jika Lockdown Benar-benar Diterapkan

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Jika Lockdown Benar-benar Diterapkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2020 | 07:40 WIB

Masyarakat Banyak Donasi untuk Pasien Corona, Sri Mulyani: Terima Kasih

Masyarakat Banyak Donasi untuk Pasien Corona, Sri Mulyani: Terima Kasih

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2020 | 18:25 WIB

Terkini

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:39 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB