Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Butuh Waktu 2 Tahun Pulihkan Industri Pariwisata Usai Dihantam Corona

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 April 2020 | 08:59 WIB
Butuh Waktu 2 Tahun Pulihkan Industri Pariwisata Usai Dihantam Corona
Ilustrasi wisatawan asing membawa sepeda di kawasan wisata. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Butuh waktu setidaknya hingga dua tahun untuk memulihkan kembali sektor pariwisata di Tanah Air yang saat ini terpukul akibat wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Andalas (Unand) Dr Sari Lenggogeni.

"Sektor pariwisata amat rentan terhadap bencana alam dan krisis. Saat ini yang terjadi adalah krisis bidang kesehatan yang membuat minat orang berwisata turun drastis," kata Sari ditulis Rabu (8/4/2020).

Mengacu kepada data WTO, kata dia, kondisi ini setara dengan penurunan turis selama tujuh tahun dari angka yang ada saat ini.

"Ini juga mengakibatkan sekitar 400 juta orang di seluruh dunia yang bergerak di bidang pariwisata kehilangan pekerjaan," kata dia yang merupakan Ketua Tourism Development Centre Universitas Andalas.

Ia menilai saat ini dunia berada dalam ketidakpastian karena belum ada obat yang jelas mengatasi penyebaran Corona, sehingga membuat minat wisata menjadi turun.

"Ini bukan hanya masalah Indonesia melainkan persoalan dunia," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, saat ini yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi pengembangan pariwisata dan memprioritaskan keselamatan bersama.

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Alan Maulana Yusran mengakui sektor pariwisata Sumbar terpuruk semenjak mewabahnya Virus Corona.

baca juga

"Dari 110 hotel yang terhimpun dalam PHRI di Sumbar sebanyak 26 ditutup sementara dan ada sekitar 2.500 karyawan yang dirumahkan," kata dia.

Terkait dengan rencana stimulus yang diberikan pemerintah berupa pembebasan pajak hotel, ia menilai pajak tersebut sebenarnya dipungut dari tamu yang menginap.

"Kalau tamu tidak ada yang menginap apa yang mau dipungut, tetapi jika yang diberi keringanan Pajak Bumi Bangunan atau keringanan pembayaran listrik baru sesuatu yang berarti," katanya.

Sejalan dengan itu pramuwisata juga mengalami dampak yang besar. Bahkan hampir seluruh pemandu wisata tidak lagi beraktivitas.

"Ratusan anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumbar kini terpaksa berada di rumah, karena tidak ada lagi wisatawan yang datang untuk dipandu," kata Ketua HPI Sumbar Buddy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Medis Diinapkan di Hotel Bintang 5 Bandung, Diberi Semangat dan Jamu

Tenaga Medis Diinapkan di Hotel Bintang 5 Bandung, Diberi Semangat dan Jamu

Jabar | Selasa, 07 April 2020 | 14:21 WIB

Pegawai Hotel Terancam Tak Dapat THR Tahun Ini

Pegawai Hotel Terancam Tak Dapat THR Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 14:10 WIB

Ribuan Hotel di Indonesia Dilaporkan Tutup Imbas Covid-19

Ribuan Hotel di Indonesia Dilaporkan Tutup Imbas Covid-19

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 13:56 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB