Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Mayoritas Orang Tidak Percaya Pekerja Dapat Dikontrak Seumur Hidup

Iwan Supriyatna

Jum'at, 17 April 2020 | 15:38 WIB
Mayoritas Orang Tidak Percaya Pekerja Dapat Dikontrak Seumur Hidup
Survei Kontrak Kerja oleh IPB dan Cyrus Network.

Suara.com - Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network mengadakan survei yang melibatkan pekerja dan para pencari kerja di 10 kota besar di Indonesia.

Survei ini juga membahas berbagai isu yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja salah satunya soal perusahaan akan mempekerjakan secara kontrak karyawan untuk seumur hidup.

"Sebanyak 55,1% responden yang berasal dari unsur pekerja dan pencari kerja, tidak percaya bahwa pekerja bisa dikontrak seumur hidup berdasarkan RUU Cipta Kerja," kata Guru Besar Statistika IPB Prof. Khairil Anwar Notodiputro yang menjadi pembahas dalam rilis survei secara virtual, Jumat (17/4/2020).

Status kontrak dalam RUU Cipta Kerja memang menjadi salah satu isu yang cukup sensitif dan menerima banyak kritik dari masyarakat.

Namun, tercatat lebih dari setengah responden yang mengetahui pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja tidak percaya bahwa status kontrak dapat dikenakan seumur hidup.

"Saya rasa, rumor ini tersebar karena ada ketidaktahuan terhadap isi dari RUU Cipta Kerja. Responden yang mengetahui, memiliki kecenderungan tidak percaya terhadap rumor yang tersebar," kata Khairil.

Selain status kontrak, isu lain dalam RUU Cipta Kerja seperti pengusaha bisa memberhentikan pekerja kapanpun juga jadi sorotan dalam survei ini. Tercatat 62% responden tidak percaya bahwa RUU Cipta Kerja membuat pengusaha bisa memberhentikan pekerja kapanpun.

Survei yang dilakukan pada 2-7 Maret 2020 ini diadakan di 10 kota besar Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar melibatkan 400 responden. Dari tiap kota, diambil 40 responden yang terbagi rata antara pekerja dan pencari kerja.

Khusus pertanyaan persepsi soal RUU Cipta Kerja, hanya responden yang memiliki pengetahuan soal RUU Cipta Kerja saja yang diajukan pertanyaan. Tercatat, 59% responden atau sekitar 236 responden, mengetahui sebagian isi dari RUU Cipta Kerja.

baca juga

Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah non probability sampling purposive sampling dan dikumpulkan melalui wawancara langsung. Distribusi sampel meliputi pekerja di perusahaan besar, menengah, dan UMKM. Sementara untuk pencari kerja adalah mereka yang belum pernah bekerja, ataupun pernah bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

DPR | Kamis, 16 April 2020 | 11:31 WIB

Sadar Omnibus Law Banyak Penolakan, Jokowi Kekeh Pembahasan Dilanjutkan

Sadar Omnibus Law Banyak Penolakan, Jokowi Kekeh Pembahasan Dilanjutkan

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 14:10 WIB

RUU Cipta Kerja Permudah Tenaga Kerja Asing ? Ini Kata Menkominfo

RUU Cipta Kerja Permudah Tenaga Kerja Asing ? Ini Kata Menkominfo

Tekno | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:40 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×