RUU Cipta Kerja Permudah Tenaga Kerja Asing ? Ini Kata Menkominfo

Kamis, 27 Februari 2020 | 15:40 WIB
RUU Cipta Kerja Permudah Tenaga Kerja Asing ? Ini Kata Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini tengah digodok DPR RI, terdapat cluster yang memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk jadi pegawai di perusahaan rintisan atau startup di Indonesia.

Lantas, bagaimana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyikapi hal ini?

Selepas menghadiri konferensi pers RUU Cipta di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (26/2/2020), Johnny memberikan pemaparan terkait isu sensitif tersebut.

"Startup Indonesia kita dorong semuanya. Startup lokal harus berkembang, ruangnya masih sangat besar," terang lelaki berkacamata ini.

"Kalau kita butuhkan keahlian (tenaga asing) di ruang digital untuk membantu startup kita, boleh gak? Kalau boleh, kita bolehkan. Kalau sektornya, nanti kita lihat mana yang cocok," kata Menkominfo menjawab kemungkinan tenaga kerja asing bekerja di startup Indonesia.

Johnny kembali mengingatkan, Omibus Law merupakan penyesuaian dan penataan kembali atau penyederhanaan perundang-undangan, yang tadinya berjumlah dari 79 Undang-undang dengan 1.239 Pasal, menjadi RUU Cipta Kerja yang memuat 15 Bab dan 174 Pasal yang dibagi ke dalam 11 cluster.

Menkominfo mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan yang baik, tidak menakutkan layaknya isu-isu yang beredar di masyarakat, khususnya di media sosial.

"Saat ini masih banyak simpang siur di masyarakat yang mengakibatkan tujuan baik dari Omnibus Cipta Kerja menjadi kabur. Oleh karena iru, kita harus menyamakan kembali pandangan terhadap aturan ini," sebut Sekjen Partai Nasdem itu.

Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Oleh karena itu, Johnny mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam penggodokan RUU Cipta Kerja ini melalui saran dan kritik yang bisa diwakilkan kepada anggota DPR RI, agar regulasi bisa selaras dengan keinginan masyarakat.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Ini Minta Pesanan Dibatalkan, Warganet : Respect!

"Kalau masyarakat ikut terlibat, keseluruhan pembahasan (RUU Cipta Kerja) ini bisa lebih transparan, pelibatan publik yang luas dan demikian nanti RUU ini bisa jadi Undang-undang yang menjadi modal buat kita dalam rangka percepatan pengambilan keputusan, kepastian pengambilan keputusan investasi dan semakin banyak terlibatnya tenaga kerja baru," tutup Menkominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI