Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 09:14 WIB
Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). (Dok : Kementan)

Suara.com - Kebutuhan petani terhadap pupuk subsidi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dipastikan masih aman, meski ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena Covid-19. Pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor hingga kios-kios masih berjalan lancar.

Kasi Saprodi Permodalan Pemasaran Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Herman Widiono mengatakan, untuk pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios, hingga kelompok tani masih sesuai prosedur. Meski saat ini pandemi Covid-19, namun soal pupuk bersubsidi tidak ada perubahan.

Herman menjelaskan, rata-rata, saat ini petani sudah tutup tanam, sehingga kebutuhan petani terhadap pupuk sangat kecil. Bahkan diprediksi, bulan depan sudah memasuki masa panen raya.

“Kita sudah melakukan pengecekan langsung pendistribusian pupuk bersubsidi, mulai dari distributor, kios, hingga kelompok tani. Semuanya masih lancar, karena mewabahnya Virus Corona juga bertepatan saat petani sudah tidak terlalu membutuhkan pupuk,” kata Herman, Jatim, Minggu (19/4/2020).

Untuk tahun ini, kata Herman, alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Blitar mencapai 69.413 ton, baik pupuk urea, sp-36, za, NPK, dan organik. Jika nantinya permintaan tinggi dan diperkirakan ada kekurangan, pihaknya akan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat.

“Saat ini, harga eceran tertinggi pupuk bersusidi, yakni untuk urea Rp 1.800 per kilogram, kemudian SP-36 Rp 2 ribu per kilogram, Za Rp 1.400 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, dan organik Rp 500 per kilogram,” imbuhnya

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjamin, penerapan PSBB tidak akan mengganggu penyaluran pupuk yang bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani. Terlebih saat ini sudah masuk masa tanam yang akan berlangsung sejak April hingga September 2020.

"Penyaluran pupuk kepada petani tidak terganggu, karena pupuk termasuk dalam kategori barang penting yang pelaksanaan distribusinya tidak dibatasi dalam aturan PSBB. Pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan Nasional," kata Mentan SYL.

Untuk itu, pihaknya juga telah mendorong agar para produsen yang tergabung dalam Holding BUMN Pupuk dapat segera berkoordinasi dengan instansi-instansi kedinasan terkait, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten, termasuk dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta aparat TNI dan Polri.

"Tujuannya untuk mendapatkan akses bagi kelancaran pengiriman pupuk bersubsidi dari pabrik sampai tingkat petani berdasarkan prinsip 6 tepat, yakni tepat waktu, jumlah, harga, tempat, jenis dan mutu. Sehingga petani mendapat kepastian ketersediaan pupuk dan produktivitas pangan nasional pun tidak terganggu," ungkap Mentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan, dalam memasuki masa tanam, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk subsidi sebanyak 1.447.616 ton yang terdiri dari 745.337 ton Urea, 374.232 ton NPK, 115.992 ton SP-36, 137.390 ZA dan 74.725 ton organik.

Stok tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi memasuki masa tanam awal tahun ini. Jumlah stok yang disiapkan di lini III dan IV tersebut cukup untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Sarwo menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Jumlah stok dijaga untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai dengan alokasinya yang dapat dilihat dari e-RDKK" ungkap Sarwo.

Ia menegaskan, sesuai Permentan 10 Tahun 2020 pupuk bersubsi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani. Kelompok tani tersebut wajib menyusun e-RDKK dan petani yang melalukan usahan tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura atau peternakan mencapai 2 hektare tiap musim tanam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenparekraf Ajak Animator Film Mendaftar Asian Animation Summit 2020

Kemenparekraf Ajak Animator Film Mendaftar Asian Animation Summit 2020

News | Senin, 20 April 2020 | 08:20 WIB

Puluhan Nelayan Jalani Isolasi Mandiri di Tengah Laut

Puluhan Nelayan Jalani Isolasi Mandiri di Tengah Laut

Jogja | Senin, 20 April 2020 | 08:05 WIB

Pasien Covid-19 Bisa Alami Pembekuan Darah, Dokter Belum Yakin Solusinya

Pasien Covid-19 Bisa Alami Pembekuan Darah, Dokter Belum Yakin Solusinya

Health | Senin, 20 April 2020 | 08:32 WIB

Alhamdulillah, Ifan Seventeen Negatif Virus Corona

Alhamdulillah, Ifan Seventeen Negatif Virus Corona

Entertainment | Senin, 20 April 2020 | 07:50 WIB

WHO Larang Cuci Makanan dengan Disinfektan, Begini Anjuran yang Benar

WHO Larang Cuci Makanan dengan Disinfektan, Begini Anjuran yang Benar

Lifestyle | Senin, 20 April 2020 | 09:00 WIB

Benarkah Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Tularkan Covid-19 pada Anak?

Benarkah Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Tularkan Covid-19 pada Anak?

Health | Senin, 20 April 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB