Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menhub Akui Masih Ada Kebingungan Masyarakat soal Aturan Boleh Bepergian

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 11 Mei 2020 | 15:31 WIB
Menhub Akui Masih Ada Kebingungan Masyarakat soal Aturan Boleh Bepergian
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui masih ada kebingungan masyarakat terkait kebijakan dibolehkannya transportasi kembali beroperasi.

Sehingga, banyak pihak yang salah mengartikan, bahwa dibukanya kembali transportasi artinya bisa kembali mudik. Padahal, menurut Menhub mudik tetap dilarang.

"Memang ada satu hal penting yang harus kita lakukan bahwa konsep atau melibatkan masyarakat melakukan solidaritas sebanyak mungkin menjadi sangat penting. Tanpa keterlibatan masyarakat mustahil melakukan itu. Masih banyak confuse tapi Insha Allah lebih baik," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI lewat virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, sebenarnya pihaknya telah mengeluarkan aturan yang menjelaskan Surat Edaran Gugus Tugas yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Laut, Udara, Darat, hingga Perkeretaapian.

Dalam Surat Edaran itu, memuat syarat-syarat operator dan penumpang bisa memanfaatkan kebijakan diperbolehkan bepergian bagi yang membutuhkan.

"Kami mendapatkan tugas bagaimana PM yang sudah kita buat ditindaklanjuti satu SE yang lebih detail, yang dari sisi tidak ada mudik tapi opsi syarat-syarat gugus tugas," jelas Menhub.

Menhub menambahkan, pihaknya juga menerjunkan para Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) untuk mengedukasi kebijakan tersebut, sehingga tak lagi menimbulkan mispersepsi.

"Kami juga menugaskan PNS kami edukasi masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan bakti sosial, kami koordinasikan dengan Ketua Gugus tugas Jenderal Doni," pungkas Menhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:45 WIB

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Dibolehkan Menhub Terbang, Lion Air Pindah ke Terminal 2E Soetta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:16 WIB

Ombudsman Beberkan Celah Rawan pada Syarat Bepergian di Masa Larangan Mudik

Ombudsman Beberkan Celah Rawan pada Syarat Bepergian di Masa Larangan Mudik

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 22:51 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB