Mal di Jakarta Buka 8 Juni, Warga Usia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk?

Minggu, 17 Mei 2020 | 19:10 WIB
Mal di Jakarta Buka 8 Juni, Warga Usia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk?
Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19

- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19

- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

-Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Fase 5 (20 & 27 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar

Baca Juga: Mal di Jakarta Mulai Buka 8 Juni setelah Ditutup karena Wabah Virus Corona

- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?