Mendarat di Soetta Tak Punya SIKM Bakal Dikarantina 14 Hari di GOR

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 08:47 WIB
Mendarat di Soetta Tak Punya SIKM Bakal Dikarantina 14 Hari di GOR
Penumpang di Bandara Soekarno Hatta memilih pulang kampung karena dirumahkan akibat dampak corona. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan akan melanjutkan perjalanan ke wilayah aglomerasi Jabodetabek harus memiliki surat izin keluar/masuk (SIKM) yang dapat diajukan secara online di situs corona.jakarta.go.id.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sejalan dengan itu, Bandara Soetta mulai Selasa kemarin mengaktifkan posko pemeriksaan (check point) guna memenuhi ketentuan di dalam Pergub DKI Jakarta tersebut.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, sesuai pembahasan di dalam Komite Fasilitas (FAL) Soekarno-Hatta pada 25 Mei 2020, ditetapkan adanya tiga check point sebagai prosedur pemeriksaan kedatangan penumpang rute domestik seiring dengan berlakunya Pergub DKI Jakarta No 47/2020.

Tiga titik pemeriksaan (check point) tersebut adalah check point 1, pengamatan tanda gejala fisik, pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen health alert card (HAC) oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Titik pemeriksaan 2, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta melakukan klasifikasi penumpang dengan tujuan akhir Jabodetabek atau bukan Jabodetabek.

Titik pemeriksaan 3, pengecekan SIKM oleh personel gabungan yang terdiri atas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta dan Pemprov DKI Jakarta yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Pada titik pemeriksaan 3, jika ada penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan ingin menuju ke wilayah Jabodetebak namun tidak dapat menunjukkan SIKM, maka penanganan penumpang yang bersangkutan akan diserahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta ke Pemprov DKI untuk kemudian dilakukan karantina selama 14 hari di GOR Cengkareng.

“Pengajuan SIKM dapat dilakukan secara online saat calon penumpang pesawat berada di kota asal keberangkatan. Kami informasikan di Bandara Soekarno-Hatta tidak terdapat meja atau pos pengajuan SIKM,” ujar Muhammad Awaluddin.

Pada Selasa kemarin, terdapat 22 penerbangan domestik yang mendarat di Soekarno-Hatta dengan membawa sekitar 1.500 penumpang, dioperasikan oleh Garuda Indonesia (delapan penerbangan), Batik Air (12 penerbangan), dan Lion Air (dua penerbangan).

Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh stakeholder di Soekarno-Hatta mendukung penuh agar prosedur penanganan kedatangan penumpang rute domestik ini dapat berjalan lancar, sebagaimana juga kelancaran pada prosedur penanganan keberangkatan penumpang rute domestik serta penanganan kedatangan penumpang rute internasional.

Di tengah pandemi global COVID-19, Soekarno-Hatta tetap beroperasi guna menjaga konektivitas udara Indonesia dan mendukung penanganan COVID-19 dengan memenuhi berbagai ketentuan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.

Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Ketiga, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Keempat, Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui

Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui

Video | Rabu, 27 Mei 2020 | 07:00 WIB

Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code

Jangan Palsukan SIKM Jakarta, yang Asli Dilengkapi QR Code

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 21:10 WIB

Petugas Belum Periksa SIKM di Pintu Masuk Jabodetabek GT Cikupa

Petugas Belum Periksa SIKM di Pintu Masuk Jabodetabek GT Cikupa

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 20:01 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB