Ojol Boleh Angkut PNS di Era New Normal, Syaratnya Pakai Helm Sendiri

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Minggu, 31 Mei 2020 | 14:48 WIB
Ojol Boleh Angkut PNS di Era New Normal, Syaratnya Pakai Helm Sendiri
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa menggunakan ojek online atau ojol untuk operasional selama bekerja saat new normal dimulai nanti.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan aturan itu berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) Nomor 440 - 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Bahtiar dalam Kepmen tersebut, tidak ada larangan terhadap PNS untuk menggunakan ojol saat bekerja, hanya imbauan untuk hati-hati demi mencegah kemungkinan terpapar virus, salah satunya dengan menggunakan helm pribadi.

"Kepmendagri berlaku untuk ASN di jajaran Kemendagri dan Pemda. Solusi untuk point terkait Ojek Online/Ojek Konvensional tersebut ya ASN Kemendagri/Pemda membawa helm sendiri," jelasnya.

Selain itu, Bahtiar menegaskan bahwa Kepmendagri ini tak mengatur operasional Ojek Online/Ojek Konvensional yang merupakan wewenang Kementerian Perhubungan.

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan ojek konvensional," lanjutnya.

Atas penafsiran maksud yang berbeda tersebut, Kemendagri segera melakukan revisi dan perbaikan. Hal itu bertujuan untuk menghindari penafsiran yang berbeda terkait dengan aturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awalnya Santuy, New Normal Ala Swedia Berakhir Gagal Total

Awalnya Santuy, New Normal Ala Swedia Berakhir Gagal Total

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:13 WIB

CEK FAKTA: Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal dan Kafe saat New Normal?

CEK FAKTA: Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal dan Kafe saat New Normal?

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:40 WIB

Pemerintah Libatkan TNI Kawal New Normal, Imparsial: Harus Ada Keppres

Pemerintah Libatkan TNI Kawal New Normal, Imparsial: Harus Ada Keppres

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×