Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rayakan Milad Ketiga, BPKH Luncurkan Buku Soal Investasi Keuangan Haji

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2020 | 14:23 WIB
Rayakan Milad Ketiga, BPKH Luncurkan Buku Soal Investasi Keuangan Haji
Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih. (Dok : BPKH).

Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (10/6/2020) menyelenggarakan acara tasyakuran untuk merayakan ulang tahunnya yang ketiga.

Acara tersebut juga dimaksudkan untuk mengingat kembali apa saja yang sudah dilakukan oleh BPKH, baik kelebihan maupun kekurangan.

Selain merayakan hari jadinya, dalam kesempatan tasyakuran secara daring tersebut juga BPKH meluncurkan buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH.

Salah satu penulis buku, Dr. Beny Witjaksono, Anggota Badan Pelaksana Bidang investasi Surat Berharga BPKH, menyatakan buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan dan transparansi BPKH, di samping bentuk sosialisasi program-program BPKH.

Diharapkan melalui buku ini para pemangku kepentingan, khususnya jamaah haji dan calon jamaah haji Indonesia, dapat mengetahui seluk-beluk pengelolaan investasi keuangan haji yang dilaksanakan oleh BPKH.

Buku setebal 198 halaman ini berisi Selayang Pandang BPKH, Arah Investasi BPKH, Investasi Surat Berharga BPKH, Investasi Langsung, Emas dan Lainnya BPKH, Kinerja Investasi BPKH, Pengelolaan Keuangan Haji Berbagai Negara dan Manajemen Risiko Investasi BPKH.

Buku ini dapat diunduh secara daring di website BPKH di www.bpkh.go.id
Acara tasyakuran milad ke-3 BPKH dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kepala dan Anggota Badan Pelaksana, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas serta seluruh pegawai BPKH.

Sebelumnya dalam acara Halal BiHalal BPKH yang digelar secara daring beberapa waktu lalu juga dihadir oleh Ketua PBNU Said Aqil Sirad.

Tujuan utama dibentuknya BPKH sesuai Undang - Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji adalah untuk mengelola dana haji yang ada di Indonesia dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam di Indonesia.

BPKH mendapat amanah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban Keuangan Haji.

Terkait hal tersebut maka BPKH wajib melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas, menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional, serta memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Sesuai amanat Undang-Undang, investasi Keuangan Haji BPKH dapat dilakukan pada instrumen investasi surat berharga syariah, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait investasi yang dilakukan BPKH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!

Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:04 WIB

Kepala BPKH Buka Suara Terkait Nasib Pengelolaan Dana Haji

Kepala BPKH Buka Suara Terkait Nasib Pengelolaan Dana Haji

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:32 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka bagi 35 Orang Terpilih

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka bagi 35 Orang Terpilih

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:19 WIB

BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2020 | 09:14 WIB

Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD

Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2020 | 20:24 WIB

Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan

Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 19:38 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB