Kedapatan Bakar Hutan saat Pandemi Akan Dihukum Berat

Iwan Supriyatna

Jum'at, 26 Juni 2020 | 06:44 WIB
Kedapatan Bakar Hutan saat Pandemi Akan Dihukum Berat
Presiden Jokowi pantau kebakaran hutan. (Biro Pers Kepresidenan)

Suara.com - Bagi pelaku yang sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diberikan hukuman paling berat atau maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Hukuman berat itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai tepat lantaran saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut dia, dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat.

"Menuntaskan kasus-kasus karhutla dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," kata Sigit ditulis Jumat (26/6/2020).

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Jokowi pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.

Kabareskrim Sigit menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi karhutla, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengecek dan merilis aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik panas (hotspot) di Polda Riau.

Setidaknya ada 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga diminta untuk mengadopsi aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut.

"Polda-polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut. Di antaranya Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung," ujar jenderal bintang tiga itu.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, Polri bersama dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung, Gubernur, Kapolda, Kejaksaan Tinggi telah melakukan sosialisasi penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan.

baca juga

Sosialisasi itu bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan pengendalian dan pencegahan dengan menyediakan sarana dan prasarana.

Sementara imbauan untuk para pelaku usaha agar mereka memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan karhutla yang berjalan dengan baik, misalnya menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.

"Mendorong perusahaan besar untuk melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, membantu masyarakat yang akan buka lahan dengan menyediakan alat berat sampai dengan radius tertentu serta membuat desa peduli api," ujarnya.

Demi memaksimalkan pencegahan kebakaran di Indonesia, Bareskrim Polri sudah membentuk Posko Karhutla di setiap Polda untuk mengantisipasi secara cepat terkait penanganan dan pemadaman titik api.

Ke depan, kata Sigit, Polri akan gencar mensosialisasikan bahaya karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait dan memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning.

"Dilanjutkan supervisi ke Polda-Polda terkait. Melakukan rapat-rapat koordinasi lanjutan untuk memperkuat koordinasi dan join investigasi," tutur mantan Kapolda Banten itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 07:09 WIB

Ketua Gugus Tugas: Asap Akibat Karhutla Tingkatkan Risiko Covid-19

Ketua Gugus Tugas: Asap Akibat Karhutla Tingkatkan Risiko Covid-19

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:49 WIB

Jokowi: Jangan Sampai Api Sudah Membesar Baru Kita Padamkan

Jokowi: Jangan Sampai Api Sudah Membesar Baru Kita Padamkan

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×