Kedapatan Bakar Hutan saat Pandemi Akan Dihukum Berat

Iwan Supriyatna

Jum'at, 26 Juni 2020 | 06:44 WIB
Kedapatan Bakar Hutan saat Pandemi Akan Dihukum Berat
Presiden Jokowi pantau kebakaran hutan. (Biro Pers Kepresidenan)

Suara.com - Bagi pelaku yang sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diberikan hukuman paling berat atau maksimal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Hukuman berat itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai tepat lantaran saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut dia, dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat.

"Menuntaskan kasus-kasus karhutla dan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," kata Sigit ditulis Jumat (26/6/2020).

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Jokowi pun meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak hutan tanpa pandang bulu dan kompromi.

Kabareskrim Sigit menjelaskan bahwa dalam mengantisipasi karhutla, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengecek dan merilis aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik panas (hotspot) di Polda Riau.

Setidaknya ada 12 jajaran Polda yang wilayahnya rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga diminta untuk mengadopsi aplikasi Dashboard Lancang Kuning tersebut.

"Polda-polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut. Di antaranya Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung," ujar jenderal bintang tiga itu.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, Polri bersama dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung, Gubernur, Kapolda, Kejaksaan Tinggi telah melakukan sosialisasi penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan.

baca juga

Sosialisasi itu bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, Pemda juga diminta melakukan pengendalian dan pencegahan dengan menyediakan sarana dan prasarana.

Sementara imbauan untuk para pelaku usaha agar mereka memiliki sistem pengendalian, pemantauan dan pencegahan karhutla yang berjalan dengan baik, misalnya menara pengawas, sekat, embung, peralatan pemadam.

"Mendorong perusahaan besar untuk melakukan terobosan dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla, membantu masyarakat yang akan buka lahan dengan menyediakan alat berat sampai dengan radius tertentu serta membuat desa peduli api," ujarnya.

Demi memaksimalkan pencegahan kebakaran di Indonesia, Bareskrim Polri sudah membentuk Posko Karhutla di setiap Polda untuk mengantisipasi secara cepat terkait penanganan dan pemadaman titik api.

Ke depan, kata Sigit, Polri akan gencar mensosialisasikan bahaya karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait dan memanfaatkan aplikasi Lancang Kuning.

"Dilanjutkan supervisi ke Polda-Polda terkait. Melakukan rapat-rapat koordinasi lanjutan untuk memperkuat koordinasi dan join investigasi," tutur mantan Kapolda Banten itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 07:09 WIB

Ketua Gugus Tugas: Asap Akibat Karhutla Tingkatkan Risiko Covid-19

Ketua Gugus Tugas: Asap Akibat Karhutla Tingkatkan Risiko Covid-19

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:49 WIB

Jokowi: Jangan Sampai Api Sudah Membesar Baru Kita Padamkan

Jokowi: Jangan Sampai Api Sudah Membesar Baru Kita Padamkan

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:26 WIB

Terkini

Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai

Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Jelang Indonesia vs Bangladesh, John Herdman Bawa Pesan soal Tragedi Kanjuruhan

Jelang Indonesia vs Bangladesh, John Herdman Bawa Pesan soal Tragedi Kanjuruhan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Istana Persiapkan Administrasi Pelantikan Suyudi jadi Kapolri, Dilantik Bareng Pejabat Lain?

Istana Persiapkan Administrasi Pelantikan Suyudi jadi Kapolri, Dilantik Bareng Pejabat Lain?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Ganjil Genap Disebut Bikin Mal Sekarat hingga Pengusaha Kabur dari Jakarta

Ganjil Genap Disebut Bikin Mal Sekarat hingga Pengusaha Kabur dari Jakarta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!

Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Review Serial The Fixers: Sajian Aksi Kriminal Asia Terbaru di Netflix!

Review Serial The Fixers: Sajian Aksi Kriminal Asia Terbaru di Netflix!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Ahli Mesin Disuruh Pulang Buka Bengkel Tapi Keburu Tewas

Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Ahli Mesin Disuruh Pulang Buka Bengkel Tapi Keburu Tewas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Daftar Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, Gus Ipul dan Juri Masuk Jajaran Wakil

Daftar Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, Gus Ipul dan Juri Masuk Jajaran Wakil

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:24 WIB

×