261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 25 Juni 2020 | 07:09 WIB
261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polri mengungkapkan ada lahan seluas 261,4875 hektare yang terbakar di Sumatera dan Kalimantan selama satu semester atau dari Januari hingga 21 Juni 2020.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, 69 orang telah ditetapkan tersangka pembakaran ratusan hektare lahan tersebut.

Jumlah tersangka itu diambil dari 64 kasus, dengan rincian 63 kasus diduga dilakukan perorangan dan satu kasus lainnya diduga dilakukan korporasi.

"Adapun tersangka sebanyak 69 perorangan, adapun 1 pelaku korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat satu kasus dalam proses lidik, selanjutnya kasus yang telah disidik ada 23 kasus dengan perincian 14 kasus proses sidik dan 9 kasus Tahap I," kata Brigjen Awi dari Mabes Polri, Rabu (24/6/2020).

Polri juga telah menyelesaikan 43 kasus yang sudah masuk tahap P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap). Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU," katanya.

Brigjen Awi merinci para tersangka ini tersebar di sejumlah daerah, di antaranya di Riau ada 58 tersangka dengan area terbakar paling luas yakni 242,1675 hektare.

Kemudian, dua tersangka di Jambi dengan luas area yang terbakar seluas 0,32 hektare.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka di Kalimantan Tengah dengan luas daerah yang terbakar 11,5 hektare.

baca juga

Di Aceh terdapat dua laporan polisi yang ditangani Polda Aceh dengan daerah terbakar seluas 2 hektare. Satu kasus telah naik ke proses penyidikan tetapi polisi belum menetapkan satu tersangka pun.

Terakhir di Bangka Belitung, ada dua tersangka yang membakar lahan seluas 5,5 hektare. Anggota polda setempat menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Brigjen Awi menegaskan para tersangka dijerat pasal berlapis. Antara lain pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99 dan 108 UU tentang Lingkungan Hidup dan pasal 108 Undang-undang tentang perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas

Foto | Kamis, 11 Juni 2020 | 08:09 WIB

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Foto | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:37 WIB

Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah

Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:37 WIB

Kebakaran Hutan, Fenomena Menyedihkan yang Terus Terulang

Kebakaran Hutan, Fenomena Menyedihkan yang Terus Terulang

Your Say | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:20 WIB

Gelar Aksi Kemanusian di Bumi Senentang Serukan Peladang Yang Ditahan

Gelar Aksi Kemanusian di Bumi Senentang Serukan Peladang Yang Ditahan

Your Say | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:28 WIB

Mahfud MD Kliam Penanganan Karhutla 2019 Lebih Baik dari Negara Lain

Mahfud MD Kliam Penanganan Karhutla 2019 Lebih Baik dari Negara Lain

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 13:01 WIB

Cegah Karhutla, Sejumlah Pihak Lakukan Aksi Bersama

Cegah Karhutla, Sejumlah Pihak Lakukan Aksi Bersama

News | Minggu, 17 November 2019 | 08:42 WIB

Terkini

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×