261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 25 Juni 2020 | 07:09 WIB
261 Hektare Lahan di Sumatera dan Kalimantan Terbakar Sejak Januari
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polri mengungkapkan ada lahan seluas 261,4875 hektare yang terbakar di Sumatera dan Kalimantan selama satu semester atau dari Januari hingga 21 Juni 2020.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut, 69 orang telah ditetapkan tersangka pembakaran ratusan hektare lahan tersebut.

Jumlah tersangka itu diambil dari 64 kasus, dengan rincian 63 kasus diduga dilakukan perorangan dan satu kasus lainnya diduga dilakukan korporasi.

"Adapun tersangka sebanyak 69 perorangan, adapun 1 pelaku korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat satu kasus dalam proses lidik, selanjutnya kasus yang telah disidik ada 23 kasus dengan perincian 14 kasus proses sidik dan 9 kasus Tahap I," kata Brigjen Awi dari Mabes Polri, Rabu (24/6/2020).

Polri juga telah menyelesaikan 43 kasus yang sudah masuk tahap P21 (hasil penyelidikan sudah lengkap). Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU," katanya.

Brigjen Awi merinci para tersangka ini tersebar di sejumlah daerah, di antaranya di Riau ada 58 tersangka dengan area terbakar paling luas yakni 242,1675 hektare.

Kemudian, dua tersangka di Jambi dengan luas area yang terbakar seluas 0,32 hektare.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka di Kalimantan Tengah dengan luas daerah yang terbakar 11,5 hektare.

baca juga

Di Aceh terdapat dua laporan polisi yang ditangani Polda Aceh dengan daerah terbakar seluas 2 hektare. Satu kasus telah naik ke proses penyidikan tetapi polisi belum menetapkan satu tersangka pun.

Terakhir di Bangka Belitung, ada dua tersangka yang membakar lahan seluas 5,5 hektare. Anggota polda setempat menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Brigjen Awi menegaskan para tersangka dijerat pasal berlapis. Antara lain pasal 187-188 KUHP, Pasal 98-99 dan 108 UU tentang Lingkungan Hidup dan pasal 108 Undang-undang tentang perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas

Foto | Kamis, 11 Juni 2020 | 08:09 WIB

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Diduga Akibat Puntung Rokok, 3 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Foto | Jum'at, 05 Juni 2020 | 06:37 WIB

Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah

Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 13:37 WIB

Kebakaran Hutan, Fenomena Menyedihkan yang Terus Terulang

Kebakaran Hutan, Fenomena Menyedihkan yang Terus Terulang

Your Say | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:20 WIB

Gelar Aksi Kemanusian di Bumi Senentang Serukan Peladang Yang Ditahan

Gelar Aksi Kemanusian di Bumi Senentang Serukan Peladang Yang Ditahan

Your Say | Rabu, 11 Desember 2019 | 14:28 WIB

Mahfud MD Kliam Penanganan Karhutla 2019 Lebih Baik dari Negara Lain

Mahfud MD Kliam Penanganan Karhutla 2019 Lebih Baik dari Negara Lain

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 13:01 WIB

Cegah Karhutla, Sejumlah Pihak Lakukan Aksi Bersama

Cegah Karhutla, Sejumlah Pihak Lakukan Aksi Bersama

News | Minggu, 17 November 2019 | 08:42 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×