Selain itu, sistem aplikasi Rehat ini juga melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen advokasi serta membangun kebiasaan masyarakat melalui langkah sederhana yang dilakukan secara terus menerus. Ke depannya, dengan kehadiran sistem aplikasi Rehat, iuran peserta JKN-KIS langsung secara otomatis menarik dari saldo yang ada dan melunasi iuran JKN-KIS.
Mengenal Recehan Sehat Jawara Virtual Hackthon BPJS Kesehatan
Selasa, 28 Juli 2020 | 15:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar
24 April 2025 | 07:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI