Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 April 2025 | 15:48 WIB
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di tengah ancaman perang dagang yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak tinggal diam.

Ia mengungkapkan lima kesepakatan strategis yang tengah diupayakan Indonesia untuk meredam potensi dampak negatif kebijakan tarif resiprokal AS. Langkah-langkah ini diyakini sebagai "jurus pamungkas" untuk merayu Trump dan mengamankan kepentingan ekonomi nasional.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025) Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan serangkaian komunikasi dan negosiasi intensif dengan AS untuk merespons kebijakan tarif yang berpotensi merugikan Indonesia dan negara-negara lain.

"Pemerintah (Indonesia) telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi, dan proses negosiasi dengan Pemerintah AS di dalam merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS kepada Indonesia dan negara-negara lain di dunia," jelas Sri Mulyani.

Berikut adalah lima kesepakatan yang menjadi "senjata" Indonesia dalam negosiasi dengan AS:

  1. Penyesuaian Tarif Bea Masuk Produk Selektif: Indonesia membuka peluang untuk menyesuaikan tarif bea masuk bagi produk-produk tertentu dari AS. Langkah ini diharapkan dapat menunjukkan itikad baik Indonesia dalam membuka akses pasar bagi produk-produk AS.
  2. Peningkatan Impor Komoditas yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri: Indonesia menawarkan peningkatan impor dari AS untuk komoditas-komoditas strategis seperti minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian. Sri Mulyani menegaskan bahwa impor ini hanya akan dilakukan untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, sehingga tidak mengganggu produksi domestik.
  3. Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan: Indonesia berkomitmen untuk melakukan reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perdagangan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi perusahaan-perusahaan AS.
  4. Penyesuaian Non-Tariff Measures (NTMs): Indonesia bersedia melakukan penyesuaian terhadap langkah-langkah non-tarif, termasuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, dan pertimbangan teknis (pertek) di berbagai kementerian/lembaga. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan yang dianggap tidak perlu oleh AS.
  5. Kebijakan Penanggulangan Banjir Barang Impor (Trade Remedies): Indonesia akan menerapkan kebijakan penanggulangan banjir barang impor secara responsif dan cepat. Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil.

Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan reformasi yang ditawarkan kepada AS bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berbagai kebijakan dan reform tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, tetap menjaga stabilitas kebijakan makroekonomi, dan tentu keberlanjutan dari APBN," tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi potensi perang dagang dengan AS. Dengan strategi "lima serangkai" ini, Indonesia berharap dapat meredam kebijakan tarif resiprokal Trump dan menjaga hubungan perdagangan yang saling menguntungkan dengan Negeri Paman Sam.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif 32 persen untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS. Tarif itu merupakan 'timbal balik' karena Indonesia mengenakan tarif terhadap barang dari AS yang masuk ke RI.

baca juga

Trump menyinggung tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk etanol asal AS, yakni 30 persen. Dia mengatakan tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa, yakni 2,5 persen.

Selain itu, Trump juga mempersoalkan kebijakan nontarif. Dia menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih," demikian ujar Trump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak

Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 15:16 WIB

Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting

Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 15:06 WIB

Sri Mulyani Kaji Kombinasi Pendanaan Kopdes Merah Putih: APBN, Dana Desa, hingga Himbara Jadi Opsi

Sri Mulyani Kaji Kombinasi Pendanaan Kopdes Merah Putih: APBN, Dana Desa, hingga Himbara Jadi Opsi

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 15:02 WIB

Terkini

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

×