Corona Belum Usai, Restrukturisasi Kredit Bakal Diperpanjang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:23 WIB
Corona Belum Usai, Restrukturisasi Kredit Bakal Diperpanjang
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal akan memperpanjang program restrukturisasi kredit perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada debitur. Program restrukturisasi itu diatur dalam POJK No.11/POJK.03/2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menerangkan, rencana perpanjangan ini bagian dari pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, lanjutnya, rencana ini untuk memberikan kesempatan bagi dunia usaha agar bisa kembali tumbuh dan mengembangkan usahanya tanpa adanya beban kredit.

"Sehingga kami memberikan ruang bahwa perpanjangan POJK 11 ini dimungkinkan. Dan ini akan kita lihat sampai sebelum akhir tahun bahwa berapa sebenarnya yang bisa bangkit dan berapa yang betul-betul tidak bisa bangkit," ujar Wimboh dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Wimboh menuturkan, rencana perpanjangan ini juga agar kredit para dunia usaha yang bergerak di sektor riil yang masih mampu bertahan tak dikategorikan sebagai kredit macet atau non performing loan (NPL).

"Apabila ini sudah terjadi, harapan kita sebelum ini berakhir, pemerintah memberikan aba-aba sudah mulai waktunya untuk bangkit di bulan Juli. Tinggal kita lihat apa nasabah perlu perpanjangan POJK 11," jelas dia.

Menurut Wimboh, saat ini telah ada beberapa nasabah yang mulai bangkit dan mampu membayarkan kreditnya. Hanya saja, katanya, ada beberapa usaha yang belum bisa bangkit secara cepat, sehingga membutuhkan perpanjangan.

"Inilah yang perlunya perpanjangan POJK 11. Tapi bank-bank sudah disiplin," kata dia.

OJK juga mencatat, sebanyak 6,37 juta debitur perbankan telah mendapatkan program restrukturisasi kredit hingga 20 Juli 2020.

baca juga

Menurut Wimboh, dari total debitur tersebut sebanyak 5,38 juta berasal dari UMKM dengan nilai sebesar Rp 330,27 triliun.

Sedangkan sisanya sebanyak 1,34 juta debitur berasal dari non UMKM dengan nilai sebesar Rp 454,09 triliun.

"Per 20 Juli proses perkreditan restrukturisasi dengan memanfaatkan POJK ke-11 ini telah mencapai Rp 784,36 triliun dengan nasabah sejumlah 6,73 juta," ujar Wimboh.

Menurut Wimboh, peran restruktursasi ini sangat besar untuk menjaga kredit macet atau non performing loan (NPL). Hingga Juni ini, Ia mengungkapkan NPL perbanlan mencapai 3,1 persen.

"Kita lihat tren NPL juga slighty meningkat pada Desember 2019 2,53 persen, Maret 2020 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, dan Juni 3,11 persen. Dan Ini adalah betul-betul nasabah yang memang kenyataannya mengalami peningkatan namun tak dalam konteks restrukturisasi," ucap Wimboh.

Dari sisi perusahaan pembiayaan, tutur Wimboh, hingga 28 Juli 2020 telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 151,01 triliun dengan total 4 juta kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Kebocoran Data, OJK Bakal Atur Penggunaan Teknologi pada Asuransi

Cegah Kebocoran Data, OJK Bakal Atur Penggunaan Teknologi pada Asuransi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:23 WIB

OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital

OJK Imbau Perusahaan Asuransi Manfaatkan Platform Digital

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 17:44 WIB

Hikayat Istana 'Raja Gula Asia' di Semarang yang Roboh 2 Abad Kemudian

Hikayat Istana 'Raja Gula Asia' di Semarang yang Roboh 2 Abad Kemudian

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2020 | 21:08 WIB

Terkini

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:04 WIB

Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen

Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:03 WIB

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:00 WIB

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:59 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:55 WIB

×