AIA Financial Digugat Pailit Oleh Mitra Bisnis

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:09 WIB
AIA Financial Digugat Pailit Oleh Mitra Bisnis
AIA Financial. (shutterstock)

Suara.com - PT AIA Financial digugat pailit oleh sejumlah mitra bisnisnya. Para mitra bisnis itu mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (4/8/2020) kemarin untuk menggugat pailit dan PKPU.

Para pemohon mengaku haknya tidak dibayarkan oleh pihak PT AIA Financial dengan total nilai Rp 67,8 miliar.

Masing-masing pemohon yang haknya belum dibayarkan yaitu Kenny Leonara Raja sebesar Rp 34,9 miliar (Rp 31 miliar akan jatuh tempo), serta Jethro sebesar Rp 32,9 miliar (Rp 26 miliar akan jatuh tempo).

Kuasa hukum pemohon, Patar Bronson Sitinjak mengatakan, bahwa pihaknya dalam mengajukan permohonan tersebut sudah sesuai hukum. Hal ini mengacu pada Pasal 2 Ayat 1 & 5 UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004.

"Dalam mengajukan upaya hukum PKPU maupun Pailit mempunyai syarat yaitu minimal dua orang kreditur yang mana salah satu hutangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dapat dibuktikan secara sederhana," ujar Patar dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Selain dua pemohon, Patar mengklaim masih terdapat beberapa kreditur lain yang mana juga terdapat karyawan serta nasabah PT AIA Financial yang haknya tidak ditunaikan. Nantinya, beberapa kreditur lainnya juga akan memberi kuasa kepada dirinya.

Salah satu pemohon, Kenny Leonara Raja menuturkan PT AIA Financial melakukan pemutusan mitra bisnis dengan dirinya. Namun, Kenny merasa pemutusan hubungan bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak-hak dirinya.

"Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan sampai saat ini, kami meminta bantuan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengajukan pailit sesuai peraturan UU yang berlaku. Dan semua persyaratan sudah kami penuhi untuk permohonan pailit ini," imbuhnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai agen terbaik AIA Financial tujuh kali dan agen terbaik versi AAJI Award selama tiga tahun berturut-turut. Dengan prestasi tersebut, ia merasa janggal mengapa dirinya diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.

baca juga

Secara lebih lanjut, kata Kenny, jika PT AIA Financial tidak mau membayar hak-haknya, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan seluruh premi yang dibayarkan oleh nasabah-nasabahnya selama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Ancam Pidanakan Perusahaan Korea

Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Ancam Pidanakan Perusahaan Korea

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:11 WIB

Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom

Digugat Pailit Perusahaan Korea, Ini Penjelasan Global Mediacom

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius

Rumah Pengusaha Terkaya Asia di Semarang Roboh Secara Misterius

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:49 WIB

Terkini

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:07 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Belanja karena FOMO atau Memang Butuh? Tantangan Lawan Konsumerisme Digital

Belanja karena FOMO atau Memang Butuh? Tantangan Lawan Konsumerisme Digital

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Meski Tak Takut Ancaman MSCI, Prabowo Diklaim Tetap Dukung Reformasi Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:59 WIB

×