Pemberian Subsidi pada Pekerja, BPJamsostek Lakukan Finalisasi Gelombang I

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:32 WIB
Pemberian Subsidi pada Pekerja, BPJamsostek Lakukan Finalisasi Gelombang I
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dengan ketentuan umum, gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJamsostek tidak lebih dari Rp 5 juta per bulan.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang I daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJamsostek.

Saat ini, ujar Agus, BPJamsostek terus mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima.

“Kami melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini, nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agus.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJamsostek menerapkan serangkaian kriteria yang merujuk selain dari Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), juga pada kriteria-kriteria normatif lainnya agar dana BSU tepat sasaran.

“Calon Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja, yang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia,” ujarnya.

Terkait Permenaker 14/2020, kriteria yang diterapkan antara lain, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJamsostek aktif sampai Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJamsostek.

Selain mengacu pada kriteria tersebut, BPJamsostek juga menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana BSU tidak tepat sasaran.Terdapat sedikitnya tiga tahapan validasi yang dilakukan.

Pertama, validasi awal yang dilakukan bersama pihak eksternal yaitu perbankan. Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BPJamsostek  lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.  Pada tahap ini, BPJamsostek melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan di Indonesia.

baca juga

Kedua, pada tahap ini, BPJamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria, seperti tertera pada Permenaker 14/2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BPJamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.

Ketiga, pada tahap ini, BPJamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.

“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tandasnya.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima, nantinya Rp 600 ribu per bulan untuk 1 pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus, sebanyak 2 kali.

Selain validasi yang dilakukan BPJamsostek, pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus.

Berdasarkan data yang kami terima, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. 

"Kami masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan," tambahnya.

Pelaksanaan transfer dana BSU batch pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.

Untuk batch selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJamsostek menyatakan, pihaknya terus secara simultan melakukan pengkinian data dan validasi atas data yang diberikan. Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami juga berharap, program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:09 WIB

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:14 WIB

BPJamsostek Raih Predikat WTM untuk Laporan Keuangan 2019

BPJamsostek Raih Predikat WTM untuk Laporan Keuangan 2019

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:50 WIB

Dengan Lapak Asik Online, Klaim Jaminan Hari Tua Jadi Lebih Mudah

Dengan Lapak Asik Online, Klaim Jaminan Hari Tua Jadi Lebih Mudah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2020 | 08:05 WIB

DPR dan Dewan Jaminan Sosial Nasional Apresiasi Lapak Asik BPJamsostek

DPR dan Dewan Jaminan Sosial Nasional Apresiasi Lapak Asik BPJamsostek

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:46 WIB

RSUI Depok Resmi Jadi RS Rujukan Penyakit Akibat Kerja

RSUI Depok Resmi Jadi RS Rujukan Penyakit Akibat Kerja

Health | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:54 WIB

Terkini

Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok

Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling

Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling

Bekaci | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha

Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah

Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Gods With Badges: Game Taktis di Mana Kamera Polisi Menentukan Nasibmu!

Gods With Badges: Game Taktis di Mana Kamera Polisi Menentukan Nasibmu!

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Motor Cruiser Murah Harley-Davidson Siap Meluncur: Intip Desain, Spesifikasi, dan Bocoran Harganya

Motor Cruiser Murah Harley-Davidson Siap Meluncur: Intip Desain, Spesifikasi, dan Bocoran Harganya

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

Dua Koper Bikin Curiga! Petugas YIA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Batam

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Penampakan Istana IKN Disindir Media Asing: Hilang Ditelan Kabut Asap Karhutla

Penampakan Istana IKN Disindir Media Asing: Hilang Ditelan Kabut Asap Karhutla

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kejutan Survei SMRC: Elektabilitas Gibran dan AHY Sukses Salip Prabowo Subianto

Kejutan Survei SMRC: Elektabilitas Gibran dan AHY Sukses Salip Prabowo Subianto

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×