Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 13:14 WIB
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
Maman Durachan telah merasakan manfaat karu JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - Guna memastikan FKTP tetap optimal menjalankan fungsinya dalam melakukan kontak dengan peserta JKN-KIS selama pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan tentang teknis pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di masa Covid-19.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019, salah satu indikator penilaian kinerja FKTP adalah angka kontak lebih dari sampai dengan 150 per mil. 

“Agar FKTP memperoleh pembayaran 100%, maka target angka kontak tersebut harus terpenuhi. Namun karena saat ini situasinya tengah pandemi, tentu aturan mainnya harus kita sesuaikan agar FKTP tetap bisa melaksanakan fungsinya dengan optimal sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan dan peserta JKN-KIS tetap memperoleh haknya,” kata Iqbal, Jumat (19/9/2020).

Iqbal menjelaskan, dalam pelayanan kontak tidak langsung tersebut, FKTP dapat mengontak peserta JKN-bisa melalui aplikasi Mobile JKN dan aplikasi Mobile JKN Faskes, serta melalui media komunikasi lainnya yang dimiliki dokter dan peserta seperti SMS, WhatsApp, atau Telegram. Sementara, jenis pelayanan kontak tidak langsung meliputi dua hal. Pertama, kontak peserta sehat, yaitu kontak antara FKTP dengan peserta JKN-KIS dalam memberikan informasi dan konsultasi mengenai upaya promotif preventif.

“Penyampaian pesannya harus dilakukan secara individual, bukan secara masif atau broadcasting. Komunikasinya harus dua arah. Ini penting untuk memastikan kondisi setiap peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut betul-betul terpantau. FKTP juga harus mengedukasi peserta mengenai langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, seperti membiasakan 3 Disiplin Plus, rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat,” tutur Iqbal.

Kedua, kontak peserta sakit, di mana FKTP menyediakan layanan konsultasi medis terhadap kondisi keluhan peserta JKN-KIS yang terindikasi sakit. Layanan konsultasi medis tanpa tatap muka ini dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS melalui Mobile JKN, sementara dokter dapat memanfaatkan fitur pada Mobile JKN Faskes untuk melayani peserta yang hendak berkonsultasi via chat.

“Dengan layanan kontak tidak langsung, kami berharap ada komunikasi yang lebih intens antara dokter dengan pasien JKN-KIS yang terdaftar di suatu FKTP. Terlebih, pasti FKTP memiliki daftar pasien JKN-KIS yang berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya. Para peserta ini hendaknya diperhatikan secara khusus. Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Iqbal.

Selama pandemi Covid-19, angka pelayanan kontak tidak langsung oleh FKTP kepada peserta JKN-KIS terus mengalami peningkatan. Pada bulan Maret, tercatat ada 3.207 kontak tidak langsung. Jumlah tersebut melonjak tajam menjadi 174.782 kontak pada bulan April, 393.072 kontak pada bulan Mei, 462.339 kontak pada bulan Juni, dan 494.548 kontak pada bulan Juli. 

Iqbal menambahkan, kebijakan pembayaran KBK pada FKTP selama masa Covid-19 berdasarkan perhitungan angka pelayanan kontak tidak langsung ini akan mulai berlaku pada pembayaran kapitasi bulan September 2020.

Menurut Iqbal, pelayanan kontak tidak langsung diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS dalam mendapat pelayanan yang mudah dan cepat sekaligus meningkatkan kinerja  FKTP, sehingga capaian indikator angka kontak memenuhi lebih dari sampai dengan 150 permil per bulan.

"Harapan kami, peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari segala aspek, bukan hanya dalam hal kuratif saja, namun juga pelayanan kesehatan promotif preventif. Selain itu, dengan melakukan layanan kontak tidak langsung, peran FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat juga dapat berjalan lebih efektif dan efisien," ujar Iqbal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 11:09 WIB

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah

Bisnis | Senin, 21 September 2020 | 10:54 WIB

Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa

Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa

Sumut | Minggu, 20 September 2020 | 10:39 WIB

Operasi Prostat Juga Dijamin Penuh dengan JKN-KIS

Operasi Prostat Juga Dijamin Penuh dengan JKN-KIS

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 10:12 WIB

BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa

BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 10:07 WIB

Tak Punya BPJS, Bocah 5 Tahun Terpaksa Tahan Rasa Sakit karena Patah Tulang

Tak Punya BPJS, Bocah 5 Tahun Terpaksa Tahan Rasa Sakit karena Patah Tulang

News | Senin, 14 September 2020 | 16:13 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB