PT KAI Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Anti Penyuapan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 25 September 2020 | 08:24 WIB
PT KAI Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Anti Penyuapan
Ilustrasi kereta api. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk mengatasi segala bentuk penyuapan dan sebagai perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo ditulis Jumat (25/9/2020).

Didiek menambahkan, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System, pengelolaan LHKPN, sistem pengawasan intern, dan lain sebagainya,” terang Didiek.

Untuk mendapatkan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 ini, KAI melakukan beberapa tahapan yaitu perencanaan, pengembangan dan implementasi, evaluasi, dan sertifikasi.

Adapun sertikasi yang diperoleh oleh KAI dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia untuk unit Quality Assurance & GCG dan lembaga sertifikasi Sucofindo untuk unit Pengadaan Barang dan Jasa.

Ke depan, KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan SMAP sehingga kebijakan menjadi proporsional dalam mencegah terjadinya penyuapan dan praktik korupsi lainnya.

Didiek mengatakan, selanjutnya SMAP ini akan diImplementasi ke seluruh satuan organisasi baik di kantor pusat maupun di daerah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi hadiah bagi KAI yang akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-75 pada 28 September 2020. Dengan bertambahnya usia, KAI akan terus Wujudkan KAI Bersih, Bebas Suap, Bebas Korupsi.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Kami akan selalu berkomitmen dengan didapatkannya sertifikasi ini. Seluruh Insan KAI akan terus menjunjung tinggi nilai AKHLAK, budaya integritas, serta zero tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan, sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hat-trick untuk Chelsea, Kai Havertz: Semoga Bukan yang Terakhir

Hat-trick untuk Chelsea, Kai Havertz: Semoga Bukan yang Terakhir

Bola | Kamis, 24 September 2020 | 11:39 WIB

KA Kertapati-Lubuklinggau Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Face Shield

KA Kertapati-Lubuklinggau Beroperasi, Penumpang Wajib Pakai Face Shield

Sumsel | Senin, 21 September 2020 | 19:56 WIB

PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September

PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September

Jabar | Senin, 21 September 2020 | 11:20 WIB

Terkini

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:15 WIB

B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan

B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:25 WIB

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:19 WIB

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:13 WIB

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:08 WIB