Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan

Fabiola Febrinastri

Senin, 23 November 2020 | 15:27 WIB
Lindungi Pekerja, BPJamsostek dan Sri Sultan HB X Tandatangani Kesepakatan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan BPJamsostek menandatangani kesepakatan Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di DIY. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, dalam hal ini selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (23/11/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJamsostek, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Direktur Pelayanan BPJamsostek, dan Sri Sultan HB X, yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY dan BPJamsostek dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, hal ini tentunya juga berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan, serta meningkatkan perekonomian daerah.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek menyampaikan, BPJamsostek sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan Program BPJamsostek sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

"BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.

"Sebagai pengingat, PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019, semakin meningkatkan manfaat Program BPJamsostek tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat BPJamsostek ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga, selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11/2020), dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi, di Desa Glagahharjo Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Selain itu, Agus juga memaparkan, pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.

"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah dengan menggunakan basis data dari BPJamsostek," terangnya.

baca juga

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJamsostek," tambahnya.

Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap, dan berharap, seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan nota kesepakatan sangat penting dilakukan.

"Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman, agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.

"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.

Agus mengatakan, prioritas BPJamsostek adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJamsostek sebagai prioritas, karena alasan ekonomi.

Oleh karena itu, kerja sama-kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di DIY. Agus menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini, pihaknya telah memberikan Penghargaan Paritrana Awards kepada pemerintah daerah yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI," terangnya.

"Apresiasi kami bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, semoga kerja sama yang dijalin ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grace Batubara Kunjungi Yogyakarta dan Serahkan Bantuan Sosial

Grace Batubara Kunjungi Yogyakarta dan Serahkan Bantuan Sosial

Bisnis | Jum'at, 13 November 2020 | 10:38 WIB

Terungkap, Ini Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia

Terungkap, Ini Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 09:39 WIB

Peringatan! Bus Pariwisata Tanpa Keterangan Rapid Test Ditolak Masuk Jogja

Peringatan! Bus Pariwisata Tanpa Keterangan Rapid Test Ditolak Masuk Jogja

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2020 | 05:35 WIB

Ada Pekerja Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Madiun Beri Layanan Jemput Bola

Ada Pekerja Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Madiun Beri Layanan Jemput Bola

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 06:20 WIB

BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses

BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:31 WIB

BPBD Yogyakarta Bagikan 1 Juta Masker di Pusat-pusat Keramaian

BPBD Yogyakarta Bagikan 1 Juta Masker di Pusat-pusat Keramaian

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×