Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Rabu, 25 November 2020 | 21:17 WIB
Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Pejabat Sementara (Pts) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama di Bandara YIA Kulon Progo, Jumat (26/6/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal meminta maskapai penerbangan untuk mematuhi protokol kesehatan saat liburan panjang akhir tahun.

Terutama, soal pengangkutan penumpang yang harus 70 persen untuk pesawat jet.

Bahkan, ia mengancam akan memberikan sanksi jika maskapai melanggar pembatasan penumpang.

Menhub mengungkapkan, Kemenhub telah memberikan sanksi pada beberap maskapai karena melanggar aturan pembatasan penumpang.

"Berkaitan dengan pengetatan di udara kita akan dilakukan, tercatat kita sudah melakukan denda beberapa kali, kita sudah melakukan. Kalau di satu tujuan biasanya izin rute kita cabut," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menemukan tiga maskapai melanggar protokol kesehatan saat penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan tiga maskapai tersebut mengangkut penumpang lebih dari ketentuan yaitu maksimal 70 persen.

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu Medan.

Meski demikian, Kemenhub tak terbuka terkait siapa tiga maskapai yang melanggar tersebut.

baca juga

Sebelum Mengudara, Maskapai Penerbangan Global Minta Penumpang Tes Covid-19

"Kami pastikan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," Novie dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).

Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan PM 56 Tahun 2020 berupa sanksi denda administratif sebesar 250 - 3000 per pinalti unit ( 1 pinalti unit = Rp 100.000)

"Melalui Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020 ini, menjadi salah satu bukti bahwa kami Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, siapapun yang melanggar, akan kami berikan sanksi tegas," jelas dia.

Untuk diketahui, sebelum ditetapkannya PM 56 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memberikan surat teguran serta pencabutan izin rute terhadap perusahaan penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan kapasitas maksimum di dalam pesawat.

"Saya berharap semua perusahaan penerbangan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, bersama-sama kita terapkan protokol kesehatan dengan baik, demi penerbangan yang selamat, aman dan sehat," tukas Novie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Ponorogo, Pengantin Wanita Positif Covid-19, Akad Nikah Tetap Digelar

Di Ponorogo, Pengantin Wanita Positif Covid-19, Akad Nikah Tetap Digelar

Jatim | Rabu, 25 November 2020 | 19:43 WIB

Hore! Pemerintah Putuskan Liburan Akhir Tahun Jadi 11 Hari, Catat Jadwalnya

Hore! Pemerintah Putuskan Liburan Akhir Tahun Jadi 11 Hari, Catat Jadwalnya

Sumut | Rabu, 25 November 2020 | 19:33 WIB

Akhirnya, Liburan Akhir Tahun Diputuskan Berlangsung 11 Hari

Akhirnya, Liburan Akhir Tahun Diputuskan Berlangsung 11 Hari

Kaltim | Rabu, 25 November 2020 | 19:28 WIB

Libur Panjang 11 Hari: Natal, Pengganti Cuti Idul Fitri dan Tahun Baru

Libur Panjang 11 Hari: Natal, Pengganti Cuti Idul Fitri dan Tahun Baru

Jabar | Rabu, 25 November 2020 | 17:00 WIB

Kelelahan Penguncian Sebabkan Peningkatan Kasus Virus Corona, Kok Bisa?

Kelelahan Penguncian Sebabkan Peningkatan Kasus Virus Corona, Kok Bisa?

Health | Rabu, 25 November 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Bukan Cuma 11 Pemain, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya 3 Skuad Sekaligus

Bukan Cuma 11 Pemain, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya 3 Skuad Sekaligus

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Polisi Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Tabung Etilen 52 Kg Ditemukan di TKP

Polisi Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Bukan Bom, Tabung Etilen 52 Kg Ditemukan di TKP

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Puslabfor Temukan Tabung Etilen 52 Kg di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel

Puslabfor Temukan Tabung Etilen 52 Kg di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Kenapa BBM Pertalite Langka?  Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Kenapa BBM Pertalite Langka? Ini Penjelasan Resmi Pertamina

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penjualan Nyungsep, SUV Mewah VW Mulai Dibanting Harga

Penjualan Nyungsep, SUV Mewah VW Mulai Dibanting Harga

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Eksistensi Sambel Pecel Sebagai Lauk Ekonomis yang Cocok Buat Anak Kosan!

Eksistensi Sambel Pecel Sebagai Lauk Ekonomis yang Cocok Buat Anak Kosan!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Harga Acuan Emas Ambles, Investor Mulai Beralih ke Obligasi

Harga Acuan Emas Ambles, Investor Mulai Beralih ke Obligasi

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:46 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:43 WIB

7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda

7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Viral Fenomena Aneh Tanah Gambut Mendidih Usai Disiram Air Saat Pemadaman Kebakaran Hutan

Viral Fenomena Aneh Tanah Gambut Mendidih Usai Disiram Air Saat Pemadaman Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:40 WIB

×