Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha

Iwan Supriyatna

Selasa, 08 Desember 2020 | 08:10 WIB
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha
Sahabat Tuli Patahkan Stigma Disabilitas dengan Meraih Peluang Wirausaha.

Dalam waktu dekat, PTI juga akan memberikan penghargaan bagi penyandang disabilitas yang menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk berkarya.

“Kita bisa! Bersama-sama kita bangkitkan kembali ekonomi yang sempat menurun selama pandemi, siapapun memiliki kesempatan yang sama dalam membuka peluang wirausaha,” tegas Myra.

Sahabat Tuli terus berupaya mengakses peluang untuk bersosialisasi dengan masyarakat secara bebas dan terbuka dengan meruntuhkan dinding pengkotak-kotakan di antara mereka.

Interaksi yang kian membaik antara difabel, masyarakat non difabel dan pemerintah pada akhirnya akan memberikan sumbangsih terhadap kesuksesan pelaksanaan pembangunan inklusif berbasis gerakan sosial.

Hal tersebut juga diperkuat oleh peraturan yang diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Pada tahun ini, Jokowi telah meneken enam aturan terkait penyandang disabilitas.

Bahkan, Jokowi tak segan bakal membuat aturan baru untuk mendukung para difabel. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Hari Disabilitas Internasional. Enam aturan terkait disabilitas yang diteken Jokowi tahun 2020 di antaranya empat Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).

Empat PP tersebut yakni PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas. PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Sementara, dua Perpres lainnya yakni Perpres Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta, Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negara Sendiri

Jokowi: Produk UMKM Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negara Sendiri

News | Senin, 07 Desember 2020 | 18:12 WIB

Gandeng Dagadu Djogdja, DSC XI Dukung Wirausaha di Ajang Market Challenge

Gandeng Dagadu Djogdja, DSC XI Dukung Wirausaha di Ajang Market Challenge

Jogja | Senin, 07 Desember 2020 | 17:15 WIB

Dear Pelaku UMKM, Ussy Sulistiawaty Bisa Endorse Gratis di Tengah Pandemi

Dear Pelaku UMKM, Ussy Sulistiawaty Bisa Endorse Gratis di Tengah Pandemi

Sumsel | Senin, 07 Desember 2020 | 10:18 WIB

Terkini

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

×