Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Naikan CHT, Saham Rokok Langsung Terbakar

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 Desember 2020 | 15:08 WIB
Sri Mulyani Naikan CHT, Saham Rokok Langsung Terbakar
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021.

Atas hal ini sejumlah saham produsen rokok pun langsung merespon. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya, hingga pukul 14:22 melemah 6,99 persen ke level Rp 44.275 per saham, begitu juga dengan saham PT HM Sampoerna (HMSP) juga anjlok 6,96 persen ke Rp 1.670 per saham.

Tak hanya itu saham Grup Bentoel juga merah di level Rp 362 atau melemah 3,21 persen.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok ini telah mempertimbangkan beberapa aspek, misalnya dampak kesehatan.

"Selain itu, pemerintah juga menjaga para tenaga kerja yang bekerja di pabrik rokok, petani penghasil tembakau, dan industri sendiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia ini merinci, kenaikan cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Pada segmen Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I dinaikkan cukainya sebesar 16,9 persen.

Kemudian, untuk SPM Golongan IIA CHT-nya dinaikkan sebesar 16,5 persen, serta Golongan IIB juga alami kenaikan sebesar 18,1 persen.

Lalu, untuk sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I bakal mengalami kenaikan CHT sebesar 16,9 persen.

baca juga

Selanjutnya, SKM Golongan IIA bakal naik sebesar 13,8 persen dan SKM Golongan IIB ikut alami kenaikan 18,1 persen

"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, dengan kenaikan cukai rokok berbagai segmen itu, maka rerata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.

"Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cukai Rokok Naik Sebesar 12,5 Persen di 2021

Cukai Rokok Naik Sebesar 12,5 Persen di 2021

Foto | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:44 WIB

Mulai Tahun Depan, Cukai Rokok Naik 12,5 Persen

Mulai Tahun Depan, Cukai Rokok Naik 12,5 Persen

Riau | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:25 WIB

CHT Naik, Harga Rokok Bakal Mahal dan Sulit Dijangkau Anak-anak

CHT Naik, Harga Rokok Bakal Mahal dan Sulit Dijangkau Anak-anak

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:18 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×