Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Akademisi Dorong Menkeu Barengi Kenaikan Cukai Rokok dengan Simplifikasi

Iwan Supriyatna

Sabtu, 12 Desember 2020 | 05:38 WIB
Akademisi Dorong Menkeu Barengi Kenaikan Cukai Rokok dengan Simplifikasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Sejumlah akademisi menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah yang tidak melaksanakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi cukai pada 2021.

Kebijakan cukai hasil tembakau yang baru diumumkan Kementerian Keuangan tersebut dinilai kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau apabila simplifikasi tarif cukai hasil tembakau tidak dilaksanakan.

“Kenaikan harga rokok di pasaran sebagai efek kenaikan cukai adalah hal yang kita harapkan karena akan menekan konsumsi rokok, terutama pada anak-anak. Hanya saja, sayangnya, kenaikan cukai ini tidak dibarengi dengan penyederhanaan golongan cukai sehingga industri masih sangat mungkin mengakali harga rokok bisa tetap murah di pasaran dan terjangkau anak-anak,” kata Abdillah Ahsan, pakar ekonomi sekaligus Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia, ditulis Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya industri rokok, yang menginginkan produknya dikonsumsi banyak orang sehingga bisa meraup keuntungan tinggi, akan berusaha agar produk-produknya hanya dikenai tarif cukai di golongan bawah yang lebih murah dengan memecah jumlah produksi menjadi lebih kecil.

Dengan demikian, harga produknya di pasaran menjadi rendah/murah.

“Ini kenapa kita selalu menemukan produk-produk baru. Sebenarnya ini hanyalah cara industri besar memecah jumlah produksinya agar tarif cukainya kecil sehingga produknya murah dan banyak dibeli,” ucapnya.

Abdillah mengatakan, apabila perusahaan langsung memproduksi dalam jumlah besar, produknya itu akan kena tarif cukai tinggi dan harganya menjadi mahal.

Itulah sebabnya dia menilai, sudah seharusnya Pemerintah menjalankan penyederhanaan golongan agar kenaikan cukai benar-benar efektif untuk menekan prevalensi perokok, terutama perokok anak.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia Renny Nurhasana juga mengungkapkan pandangan yang sama.

baca juga

Dia menilai simplifikasi yang tercantum dalam peraturan kementerian keuangan sebelumnya yang sempat dibatalkan seharusnya dapat diterbitkan kembali di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Roosita Mei juga menyatakan dukungannya terhadap simplifikasi tarif cukai.

“Simplifikasi tetap sangat penting untuk dilaksanakan terutama untuk pengendalian tembakau,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang-orang Masih Takut Keluar Rumah, Ekonomi Jadi Tak Leluasa Bergerak

Orang-orang Masih Takut Keluar Rumah, Ekonomi Jadi Tak Leluasa Bergerak

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:01 WIB

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 12,5 Persen Efektif Februari 2021

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 12,5 Persen Efektif Februari 2021

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:35 WIB

Tarif CHT Naik, Pengusaha Rokok Langsung Protes ke Sri Mulyani

Tarif CHT Naik, Pengusaha Rokok Langsung Protes ke Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:03 WIB

Terkini

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia

MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:23 WIB

Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:11 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni

Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:38 WIB

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:19 WIB

×